Pencabulan
Guru SMP Negeri Medan yang Remas-remas Organ Intim Siswi Belum Dipecat, Masih Dinonaktifkan Saja
Guru SMP negeri berinisial LS yang dilapor remas-remas bagian intim para siswi belum dipecat, cuma disanksi nonaktif saja
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- LS, guru SMP negeri yang dilapor remas-remas bagian intim para siswi belum dipecat dan cuma dijatuhi sanksi penonaktifan saja.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum terhadap LS, guru SMP negeri yang dilapor remas-remas bagian intim siswinya.
"Untuk sekolah mana, kami tidak bisa mengungkapkannya," kata Laksamana, Senin (5/12/2022).
Baca juga: KURANG AJAR, Guru SMP PNS di Medan Cabuli Siswi di Ruang Baca, 5 Korban Melapor ke Polrestabes Medan
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Medan tidak bisa menyebutkan sekolah tempat guru tersebut mengajar.
Dinas Pendidikan Kota Medan ingin melindungi para siswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.
"Jika terbukti akan kami pecar dengan aturan yang berlaku," kata Laksamana.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses laporan para korban.
Baca juga: Ruang Kelas & Gudang Jadi Bilik Bercinta, Menjijikan Kelakuan Agus, Oknum Guru SMP Cabuli 40 Siswi
Sejauh ini, sudah ada lima orang siswi SMP yang melapor telah diremas-remas bagian intimnya oleh terlapor.
"Untuk laporan sudah kami terima, saat ini masih dalam penyelidikan," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Minggu (4/12/2022).
Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari para korbannya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi.
"Saksi pelapor sudah kami mintai keterangannya. Pemeriksaan para saksi dimulai kemarin, sama nanti di hari Senin kami jadwalkan. Untuk terlapor belum kami panggil," sebutnya.
Baca juga: Oknum Guru SMP Benturkan Kepala Siswa, Orangtua Lapor ke Polrestabes Surabaya
Fathir mengungkapkan, selain memeriksa saksi, polisi juga telah mendatangi lokasi tempat kejadian dugaan pelecehan tersebut.
"Kami sudah melakukan olah TKP," ungkapnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menerangkan, kedepan penyidik juga akan memanggil LS, guru SMP negeri yang dilapor melakukan pelecehan.
"Kalau untuk terlapor pasti akan kami panggil nanti," tuturnya.(tribun-medan.com