Tambang Ilegal

KPK Garap Kasus Tambang Ilegal Kabareskrim, Sekarang Lagi Kumpulkan Bukti

Kasus setoran Rp 6 miliar dari tambang ilegal yang disebut mengalir ke Kabareskrim kini tengah diusut KPK

Editor: Array A Argus
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Nurul Ghufron saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). 

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Agus dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Lalu Ismail membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Agus atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Agus.

Sementara, Agus menegaskan ia mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan ia menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

Baca juga: IPW Sebut Penyidikan Setoran Tambang Ilegal Dianggap Tak Objektif Jika Komjen Agus Jabat Kabareskrim

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Ismail dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," ujar Agus.

Ismail juga menyebut sosok Tan Paulin dala video viralnya tersebut.

Baca juga: IPW Sebut Sambo Awalnya Diduga Lindungi Kabareskrim soal Tambang Ilegal, Sekarang Malah Serang Balik

Perihal kabar ini, anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu juga memberi perhatian. 

Dia mengatakan Tan Paulin hingga Menteri ESDM Arifin Tasrif akan dipanggil dalam rapat kerja.

Apalagi, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022 lalu. 

Saat itu, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyebut ada penambangan diduga ilegal di Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal sebagai Ratu Batu Bara.

"Kalau begitu, pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum (fakta baru) untuk didalami dan pelajari lagi oleh Komisi VII," ujar Adian yang dikutip Sabtu (12/11/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Kumpulkan Bukti Soal Dugaan Tambang Ilegal Kabareskrim dan Tan Paulin

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved