Hukum dan Kriminal
Kuat Ma'ruf Ungkap Ferdy Sambo Sobek Berita Acara Interogasi : Saya Mulai Berbohong
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
TRIBUN-MEDAN.COM- Sidang kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kuat Maruf dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa Ketika diperiksa pertama kali oleh Biro Provos Propam Polri, Kuat Maruf mengaku dirinya belum mendapat arahan dari Ferdy Sambo soal skenario kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baru setengah jalan menjalani pemeriksaan, tiba-tiba Ferdy Sambo datang ke ruangan tempat Kuat Maruf diinterogasi.
Sebelum Ferdy Sambo datang dan merobek BAI itu, Kuat Maruf menyebut bahwa dirinya telah membeberkan seluruh kronologi secara jujur kepada polisi yang menginterogasinya.
Seluruh kronologi pun diceritakannya kepada pihak Provos secara lengkap, mulai dari peristiwa di Magelang.
Sayangnya, cerita tersebut harus terhenti begitu Ferdy Sambo masuk ke ruangan.
Dirinya pun kemudian dikumplukan bersama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Kuat Maruf kemudian menyampaikan bahwa dirinya telah bercerita kejadian di Magelang.
Kemudian Ferdy Sambo memerintahkan agar dirinya tak perlu lagi menceritakan kejadian di Magelang.
Selengkapnya tonton video :