ASN Berjudi
ASN DPRD Sumut Main Judi di Gedung Dewan, Kabag Umum: Uangnya untuk Beli Makan
ASN DPRD Sumut yang terekam main judi di gedung dewan pakai uang untuk beli makan. Kabag Umum bilang sudah lama terjadi
Penulis: Rechtin Hani Ritonga | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sejumlah ASN di DPRD Sumut terekam asyik main judi di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
Namun, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut, Ichsan, mengatakan video viral ASN main judi di gedung dewan itu sebenarnya sudah lama terjadi.
Ichsan beralasan, video ASN main judi itu direkam tahun 2019 lalu
Baca juga: ASN Asyik Main Judi Buka Baju di Gedung DPRD Sumut, Sekretaris Beralasan Begini
"Itu video lama, tahun 2019 berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang kami lakukan terhadap empat orang diduga oknum ASN yang ada dalam video itu," ujar Ichsan kepada wartawan di Medan, Rabu (7/12/2022).
Adapun BAP terhadap keempat orang ASN berinisial KK, MS, HD dan HR itu dilakukan berdasarkan amanat Pasal 9 ayat 2 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021.
"Sesuai amanat Pasal 9 ayat 2 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, kami menindaklanjuti terkait video itu dengan memanggil keempat oknum tersebut dan melakukan BAP Selasa kemarin," sebutnya.
Baca juga: Sekretaris DPRD Sumut Angkat Bicara soal Video Viral ASN Berjudi di Jam Kerja
"Ke mereka sudah kita tanyakan kronologis yang bersangkutan atas dugaan perbuatan sebagaimana dalam video viral itu," tambahnya.
Dari hasil BAP itu, jelas Ichsan, disimpulkan bahwa video itu terjadi pada tahun 2019.
Aksi main judi itu pada pukul 17.30 WIB atau di luar jam kerja.
"Ini keterangan kita dapat dari hasil BAP keempat oknum yang ada dalam video," katanya.
Baca juga: Viral ASN DPRD Sumatera Utara Asyik Main Judi di Kantor Saat Jam Kerja, Tak Takut Dilaporkan
Sementara soal uang yang ada sebagaimana dalam video yang beredar, menurut Ichan dari hasil BAP itu diketahui digunakan untuk membeli makanan.
"Dan hasil BAP ini akan kita sampaikan kepada Pak Sekwan," pungkasnya.
Gubernur minta pelaku dipecat
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, meminta oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bermain judi di lingkungan DPRD Sumut yang viral di media sosial dipecat.
Edy Rahmayadi mengatakan perilaku tersebut tidak sesuai dengan norma yang ada.
Baca juga: Sekretaris DPRD Sumut Angkat Bicara soal Video Viral ASN Berjudi di Jam Kerja
Gubernur Edy Rahmayadi Murka, Minta Oknum ASN yang Berjudi Dalam Video Viral di Medsos Dipecat |
![]() |
---|
ASN Asyik Main Judi Buka Baju di Gedung DPRD Sumut, Sekretaris Beralasan Begini |
![]() |
---|
Sekretaris DPRD Sumut Angkat Bicara soal Video Viral ASN Berjudi di Jam Kerja |
![]() |
---|
Viral ASN DPRD Sumatera Utara Asyik Main Judi di Kantor Saat Jam Kerja, Tak Takut Dilaporkan |
![]() |
---|