Viral Medsos
DAFTAR 13 Pasal Kontroversial Dalam KUHP Baru, di Antaranya Pasal Kumpul Kebo Alias Pacaran
Pemerintah meyakini pasal mengenai persetubuhan dengan orang bukan suami atau istrinya dalam KUHP baru jauh dari aturan kontroversi
Dalam Pasal 411 RKUHP versi 30 November 2022 tertuang mengenai aturan perzinahan.
Berikut isi Pasal 411 RKUHP;
Ayat (1) Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.
Ayat (2) Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan:
a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan.
b. Orang Tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Ayat (3) Terhadap pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, Pasal 26, dan Pasal 30.
Ayat (4) Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.
Kritikus: pelancong juga bisa terjerat
Diketahui, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/12/2022).
Dalam pengesahan undang-undang baru itu, ada beberapa pasal kontroversial, termasuk Pidana Kumpul Kebo, yang mengatur hubungan seks di luar pernikahan.
Undang-undang mengenai pasal ini juga dikhawatirkan dapat membuat turis enggan untuk pergi ke Indonesia, karena UU tersebut melarang berhubungan seks di luar nikah.
Para kritikus menyebut bahwa undang-undang tersebut adalah bencana bagi hak asasi manusia (HAM), dan juga melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama dan membatasi kebebasan politik dan agama.
Melansir dari BBC, Kamis (8/12/2022), diperkirakan akan ada protes di Jakarta minggu ini terkait kebijakan UU baru tersebut, dan akan digugat di pengadilan.
Hukum pidana baru itu akan berlaku dalam tiga tahun dan berlaku untuk orang Indonesia dan orang asing yang tinggal di negara Indonesia.
Aturan ini kemudian telah dilaporkan secara luas di Australia, di mana beberapa surat kabar menjulukinya sebagai "Bali bonk bank".
Padahal, Perekonomian Indonesia sangat bergantung pada pariwisata dari Australia yang merupakan sumber wisata nomor satu Indonesia sebelum pandemi. Di mana, ribuan orang terbang ke pulau tropis Bali setiap bulan untuk menikmati cuaca hangatnya, menikmati bir Bintang yang murah, dan pesta pantai sepanjang malam.
Kemudion, pernikahan di Bali cukup umum, dan ribuan mahasiswa pascasarjana Australia terbang ke Bali setiap tahun untuk merayakan kelulusan SMA.