Berita Sumut

Usai Bunuh Kakak Kandung, Wanita di Simalungun Ini Seakan Merasa Tak berdosa, Masih Sempat Sarapan

Polisi membeberkan perilaku wanita berinisial RS (47) usai membunuh kakak kandungnya bernama Asdadorna Sijabat, di Kabupaten Simalungun.

Penulis: Fredy Santoso |
HO/Tribun Medan
Pelaku pembunuhan terhadap kakak kandung berinisial RS (47) di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Ia tega membunuh kakak kandungnya sendiri bernama Asdadorna Sijabat (53) karena hal sepele dan sakit hati. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi membeberkan perilaku wanita berinisial RS (47) usai tega membunuh kakak kandungnya bernama Asdadorna Sijabat, di Kabupaten Simalungun.

RS sempat sarapan dan ke ladang setelah membunuh. 

Bahkan sebelum ke kebun, pelaku kembali melihat kakaknya yang tak bernyawa. 

Baca juga: Gegara Masalah Sepele, Adik Kandung di Simalungun Habisi Nyawa Sang Kakak Dengan Selimut dan Tali

Ia menyempatkan melepas tali dan membuangnya ke tong sampah yang sebelumnya ia ikat ke tubuh korban. Kemudian jasad kakak kandungnya itu ia tutup dengan selimut.

"Setelah itu pelaku pulang ke rumah makan dan setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang," kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, Kamis (8/12/2022).

Ronald mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Selasa 6 Desember 2022, sekira pukul 08:00 WIB di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.

Pelaku membunuh kakak kandungnya setelah memastikan anak-anaknya berangkat ke sekolah dahulu.

Setelah itu RS mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belakang rumah dan langsung mencekik leher korban hingga terjatuh ke kasur lalu membekapnya dengan selimut.

Kemudian ia mengambil tali yang lebih dulu dibelinya dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban.

Selajutnya korban dipukuli bagian wajah dan dadanya berulang kali hingga tak bergerak. 

Kepada Polisi pelaku nekat membunuh kakak kandungnya karena kesal mendengar perkataan korban yang dilontarkan ke tiga anaknya pada Senin 5 Desember 2022, usai ia pulang dari kebun ke rumahnya sekira pukul 18.00 WIB.

Tiga anak pelaku YE, GP dan NP mengadu ke pelaku bahwa korban marah-marah dan mengatakan akan membunuh pelaku RS (47), karena merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung. 

Tak cuma itu, pelaku pun emosi lantaran korban menumpuk kayu bakar tak jauh dari rumahnya setinggi 2 meter karena dianggap menghalang pandangan ketika duduk di teras rumah.

Mendengar cerita anaknya itu, pada 5 Desember 2022, sekira pukul 21.00 WIB pelaku langsung merencanakan pembunuhan dengan membeli satu gulung tali plastik berwarna hijau.

Baca juga: Kebohongan Pelaku Pembunuhan Magelang, Ternyata Suka Peras Harta Ortu, Minta Rp32 Juta Per Bulan

Keesokan harinya tanggal 6 Desember 2022, ketika anak pelaku berangkat ke sekolah ia langsung melancarkan pembunuhan tersebut.

Atas kejadian ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa gulungan tali plastik hijau, pisau dan selimut.

"Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun,"ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved