Viral Medsos

Viral Wanita Ngaku Dihamili Oknum Polisi, Sang Pria Tak Mau Bertanggung Jawab dan Lakukan Kekerasan

Baru-baru ini viral di media sosial video oknum polisi dituding hamili wanita tapi tak mau bertanggung jawab.

TikTok
Oknum polisi dituding hamili wanita tapi tak tanggung jawab 

 

 

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet.

“G2P0A1 berarti kehamilan kedua tapi yang pertama keguguran. Pertanyaannya apa ini bukan kali pertama mbak?? Kok bisa???” tulis moodku111.

“Kalo mau ngadu itu bukan di TikTok, tapi ke Propam, bawa bukti kuat, buat laporan biar bisa di proses dia,” tulis @miegorengtambahkecap.

“Di posisi mbaknya juga pasti berat, pasti juga berawal diiming-imingi janji tanggung jawab + cemoohan masyarakat sekitar, semoga cepat dapat jalan keluar mba,” tulis @student.med.

Bripda S Kini Jalani Patsus di Polda Metro Jaya

Oknum Anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Sel Polda Metro Jaya. Kamis (08/12/2022).

Bripda S ditempatkan dalam Patsus karena proses penyidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Bripda S tentang dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial "A" (23).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K. menjelaskan, "Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018, namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian".

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya". tutup Kapolres.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved