Tak Terima Cuma Disanksi, Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat: Dia Tembak Yosua, Jangan Cuma Saya

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) kemarin.

Kolase Tribun Medan
Bharada E dan Ferdy Sambo 

Mereka adalah istri Sambo, Putri Candrawathi, dua ajudan Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal, serta sopir bernama Kuat Ma'ruf.

Kelima terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman pidananya yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ferdy Sambo Minta Kuat Maruf Bohong

Kuat Maruf menjadi orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di dalam mengurus rumah tangga. 
Kuat Maruf menjadi orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di dalam mengurus rumah tangga.  (HO)

Ferdy sambo berkelit tidak sampai disitu saja, terbaru terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf, mengaku sempat diperintah atasannya yakni Ferdy Sambo untuk selalu berbohong seputar kematian Brigadir J.

Perintah Ferdy Sambo pun dituruti Kuat Ma'ruf guna menutupi fakta penembakan yang sesungguhnya.

Hal itu disampaikan Kuat Ma'ruf saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) kemarin.

Kasus kematian Brigadir J faktanya dari awal berupaya ditutupi skenario Ferdy Sambo selaku aktor utama.

Kuat Ma'ruf mengatakan, Sambo memintanya untuk berbohong ketika pertama kali diperiksa di Provos Mabes Polri, pada 8 Juli 2022 lalu.

"Pak Sambo bilang ke saya, 'Wat, kamu tadi cerita apa waktu diperiksa?' 'Saya baru cerita yang di Magelang Pak, tapi baru separuh'," ungkap Kuat menirukan percakapannya dengan Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kuat menjelaskan, setelah menemuinya di kantor Provos itu, Sambo meminta untuk tidak berkata sebagaimana mestinya.

"Kata Pak Sambo, 'oh gitu, sudah enggak usah, Wat. Kamu tadi sebelum saya datang ngapain?' Saya habis tutup-tutup pintu Pak. Habis tutup balkon, saya baru ketemu Bapak di dapur'," papar Kuat menirukan percakapannya.

"'Sudah kamu bilang saja lagi di balkon, ada suara tembakan kamu tiarap jadi kamu enggak tahu ada suara tembakan di bawah. Jelas ya'," lanjut Kuat menirukan perintah Sambo.

Saat mendengar perintah itu, Kuat kemudian memulai kebohongan demi kebohongan untuk menutupi peristiwa penembakan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J.

"Ah, dari situ saya mulai berbohong," kata Kuat.

Atas penjelasan Kuat, Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso lantas menyinggung kebohongan Kuat itu terus dilakukan hingga saat ini menjadi terdakwa di persidangan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved