Berita Sumut
Bupati Humbahas Segera Diperiksa, Diduga Tilap Uang Partai Rp 338 Juta Saat Menjabat Ketua DPC PDIP
Polda Sumut masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang partai senilai Rp 338 juta DPC PDIP Humbahas yang diduga dilakukan Dosmar Banjarnahor.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang partai senilai Rp 338 juta milik DPC PDIP Humbahas yang diduga dilakukan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor saat masih menjabat dulu.
Dosmar Banjarnahor resmi dilaporkan ke Polda Sumut pada 15 November 2022 lalu oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas, Kepler Torang Sianturi.
Baca juga: Loncat ke Golkar, Dosmar Banjarnahor Dilaporkan PDI Perjuangan Gelapkan Uang Partai Rp 338 Juta
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
Namun untuk Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor belum diperiksa.
Polda Sumut segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan ketua DPC PDIP Humbahas yang kini berpindah ke Partai Golkar.
"Masih dalam penyelidikan, ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. Bupati belum diperiksa," kata Hadi Wahyudi, Selasa (13/12/2022).
Sebelumnya, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Humbang Hasundutan, Dosmar Banjar Nahor dilaporkan pengurus DPC PDIP Humbahas ke pihak Polda Sumut.
Dugaan penggelapan dana partai itu terjadi saat Dosmar Banjarnahor masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas.
Saat itu Dosmar memerintahkan sekretaris dan bendahara partai untuk menarik uang partai dari bank dan memberikannya kepada adik kandungnya untuk keperluan Pilkada 2020.
Hingga saat ini Dosmar tak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut.
“Benar, kita sudah laporkan saudara Dosmar Banjarnahor ke Polda Sumut atas dugaan penggelapan dana partai tahun 2020 Rp 338.200.000,” lanjutnya.
Baca juga: Dosmar Banjarnahor Tak Hadir Saat Serah Terima SK Ketua DPC PDI Humbahas, Ini Kata Oloan Nababan
Sebagai pelapor, Kepler telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumut dan seluruh keterangan yang mereka sampaikan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Sementara untuk terlapor Dosmar Banjarnahor, kata dia, belum diketahui apakah sudah dipanggil penyidik Polda Sumut atau belum.
"Kalau untuk terlapor saya belum tahu. Namun untuk Pardi (adik kandung bupati), kayaknya sudah ada panggilan,” katanya.
(cr25/tribun-medan.com)
