Berita Sumut
Dugaan Pelarangan Pemakaman di Desa Sionggang Tengah, Pengunggah Video Dapat Informasi dari Pelayat
Ia mengisahkan, dirinya kaget melihat kejadian adanya pemakaman di rumah. Ia baru kali ini melihat peristiwa seperti itu.
Penulis: Maurits Pardosi |
Lalu, ia menjelaskan perihal sosok yang meninggal yang videonya viral tersebut.
"Yang meninggal ini adalah pensiunan guru dan tinggal di kampung tersebut. Kalau anaknya, ada yang di luar atau merantau dan ada juga yang di kampung itu," jelasnya
"Sedangkan areal untuk membangun rumah anaknya pun masih ada, apalagi untukembangun makam. Lagian, ada juga pemakaman umum," tambahnya.
Sebelumnya diinformasikan, sebuah acara pemakaman yang berlangsung di Desa Sionggang, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba sempat viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut dituliskan "viral... Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yg katanya sebagai salah satu pemilik kampung. Alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan dirumah nya. Tulang belulang suaminya suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama dirumah semasa hidupnya. Test In Peace... Lokasi Desa Sionggang Tengah Kec. Lumban Julu, Kab Toba, Sumut"
Unggahan mendapatkan komentar di atas seribuan.
Terkait peristiwa ini, Kades Sionggang Tengah Petani Manurung mengutarakan bahwa selama proses pemakaman tidak ada keributan dari pihak keluarga.
Saat pemakaman, kades tengah berada di luar desa.
"Ku tanya di kampung ada yang meneleponku. Katanya enggak ada yang ribut. Ini masih informasi dari kawan. Saya tanya juga orang kantor yang saat itu di kantor mengatakan bahwa tidak ada yang ribut," ucap Kades Sionggang Petani Manurung, Selasa (13/12/2022).
Ia juga menjelaskan, pihak keluarga yang meninggal tersebut sudah sepakat bahwa pemakaman dilakukan di rumah yang notabene menjadi rumah perkumpulan keluarga, dalam Batak Toba dikenal dengan Rumah Parsaktian.
Ia sendiri juga langsung menghubungi pihak paman atau tulang yang meninggal tersebut.
Dalam penuturan pihak paman orang yang meninggal tersebut, tak ada pelarangan pemakaman.
"Pihak keluarga yang meninggal sudah sepakat bahwa jenazah tersebut dimakamkan di rumah tersebut karena rumah tersebut adalah rumah parsaktian, yang artinya rumah perkumpulan. Begitulah cerita dari orang Jambi, yang adalah paman yang meninggal tersebut," sambungnya.
"Pamannya itu mengatakan bahwa aku yang melarang, padahal saya tidak ada omong dengan mereka. Lagipula, saya juga panggil mereka ke rumah," lanjutnya.
Ia juga menambahkan, tempat pemakaman tersebut sudah diminta orang yang meninggal tersebut semasa hidupnya.