Sidang Ferdy Sambo
Keluarga Yosua Tantang Putri Bikin Laporan Ulang Soal Pemerkosaan ke Bareskrim: Pembunuhan Karakter!
Keluarga Yosua Hutrabarat menantang Putri Candrawathi untuk membuat laporan ulang ke Bareskrim Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga Yosua Hutrabarat menantang Putri Candrawathi untuk membuat laporan ulang ke Bareskrim Polri.
Ia menantang Putri untuk membuktikan bahwa Yosua telah memperkosanya pada 7 Juli 2022 di Magelang.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak.
Menurut Martin, pemerkosaan adalah delik materil yang harus dibuktikan melalui visum et repertum.
Tanpa ada hal itu, katanya maka dugaan pemerkosaan yang dialami Putri tidak bisa dipastikan kebenarannya.
"Klaim sepihak yang tidak bisa dipastikan kebenarannya atau halusinasi dan imaginasi terdakwa saja yang ingin sekali diperkosa oleh almarhum Yosua," kata Martin saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Selain itu, mengenai tubuh Putri yang dibanting sebanyak tiga kali oleh Yosua, Martin mengatakan hal itu juga bisa dibuktikan melalui visum.
Artinya secara logis, jika Putri Candrawathi dibanting tiga kali seharusnya mengakibatkan efek samping kesehatan yang cukup serius.
Seperti bengkak, patah atau pergeseran tulang, hingga gegar otak. Akan tetapi kata Martin, hingga saat ini Putri Candrawathi tak terlihat mengalami gejala luka.
"Sampai dengan PC muncul di depan kamera, kita tidak pernah melihat sekalipun adanya gejala luka serius yang terlihat. Seperti berjalan agak pincang atau pada saat berjalan, seperti terlihat membungkuk akibat luka yang dialami akibat bantingan," katanya.
Baca juga: DAFTAR HARGA BBM Pertamina Terbaru di Sumut Per 13 Desember 2022
Baca juga: PREDIKSI Skor PSIS Semarang Vs Persija Jakarta Liga 1, Macan Kemayoran Lagi Krisis Lini Bawah
Sehingga Martin beranggapan, bahwa klaim pemerkosaan yang disebutkan Putri Candrawathi, hanyalah untuk pembunuhan karakter almarhum Yosua.
Dalam perkara ini Martin juga mengatakan tidak pernah melihat bukti nyata soal klaim pemerkosaan tersebut.
Ia pun menantang Putri Candrawathi untuk melaporkan ulang soal pemerkosaan yang dialaminya ke Bareskrim Polri
"Saya tantang mereka untuk melaporkan ulang klaim sepihak mereka itu ke Bareskrim Mabes Polri ya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi membeberkan peristiwa pelecehan yang terjadi kepada dirinya oleh Brigadir J.