Berita Seleb

Jokowi Beri Pesan Khusus pada Erina Gudono saat Sungkeman, Istri Kaesang Diminta Sabar

Jokowi berharap pernikahan Kaesang dan Erina akan melahirkan keluarga yang tentram, penuh cinta kasih, dan dirahmati oleh Tuhan.

Instagram/@kaesangpangarep
Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono 

“Intinya kita sebagai orangtua mengharapkan dan mendoakan agar keluarga Mas Kaesang dan Mbak Erina ke depan bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah,” kata Jokowi ketika ditemui awak media setelah prosesi siraman pada Jumat (9/12/2022) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

Senada dengan Presiden Joko Widodo, Iriana juga berharap Kaesang selalu bahagia dengan kehidupan pernikahannya.

“Yang pasti, selalu bahagia ya, le, ya,” imbuh Iriana.

Alasan Tak Boleh Beri Amplop

Sempat jadi pertanyaan, terungkap alasan soal larangan tamu beri amplop pada Keesang dan Erina Gudono.

Sebagai anak Presiden rupanya Kaesang Pangarep harus melaporkan hadiah yang mungkin diterima dalam resepsi pernikahannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan ini perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari dugaan gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara.

Wakil Presiden Maruf Amin memberikan nasihat pernikahan untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022) siang.
Wakil Presiden Maruf Amin memberikan nasihat pernikahan untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022) siang. (Tribunnews)

"Pencegahan semacam ini juga harus dipatuhi dan dipahami oleh penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi tentunya ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di acara Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022) dikutip dari laman kompas.com.

Ali mengatakan, KPK sebelumnya pernah menerima laporan gratifikasi terkait pemberitaan yang diterima anak ataupun keluarga penyelenggara yang menggelar resepsi pernikahan.

KPK kemudian melakukan analisis terhadap dugaan gratifikasi yang dilaporkan.

Pemberian itu kemudian diperiksa untuk memastikan apakah hadiah yang diterima berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara tersebut atau tidak.

Baca juga: Kaesang Mengeluh, Bobby Akhirnya Edit Foto Al Nahyan Pakai Beskap

Hal ini untuk menentukan hadiah itu merupakan benda yang mesti diberikan kepada negara atau menjadi milik penyelenggara negara terkait.

"Juga bisa diperbolehkan untuk diterima oleh penyelenggara negara karena tidak ada kaitannya misalnya dengan jabatannya," kata Ali.

Adapun pelaporan penerimaan hadiah itu maksimal 30 hari kerja. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (tangkap layar youtube Tribunnews.com)

Setelah menerima laporan tersebut, KPK akan melakukan analisis, telaah, dan menetapkan apakah hadiah tersebut berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara terkait atau tidak.

"Itu bagian dari gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannyakah atau tidak sehingga nanti akan disampaikan kepada para pelapor gratifikasi," tuturnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Disuruh Sabar, Erina Gudono Ternyata Dapat Pesan Khusus dari Jokowi saat Sungkeman, Kaesang Tersudut

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved