News Video

Dilaporkan Deolipa Yumara, Feni Rose Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan

Kehadiran Feni Rose menjadi titik terang bagi Deolipa Yumara yang hampir empat bulan menantikan sikap kooperatif dari terlapor.

TRIBUN-MEDAN.COM - Presenter Feni Rose baru hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Hadirnya Feni Rose tersebut atas dasar laporan pengacara bernama Deolipa Yumara pada Agustus 2022 lalu.

Kini, Feni Rose terancam di penjara karena berseteru dengan Deolipa Yumara.

Hal itu membuat Feni Rose mendatangi kepolisian untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Kehadiran Feni Rose menjadi titik terang bagi Deolipa Yumara yang hampir empat bulan menantikan sikap kooperatif dari terlapor.

Kendati begitu, Deolipa Yumara tak sempat bertemu dengan Feni Rose.

Sebab diakui sang pengacara, dirinya ada urusan lain yang harus diselesaikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diungkap Deolipa Yumara, Feni Rose sudah melakukan berita acara pemeriksaan atau BAP.

Selanjutnya, akan ada pemanggilan saksi ahli dari kasus mereka.

Setelahnya akan ada upaya damai dari pihak kepolisian yang disebut restoratif justice.

Tampak raut wajah Deolipa Yumara yang penuh kelegaan ketika mengetahui kasus yang dilaporkannya berjalan lancar.

Ia melaporkan Feni Rose karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Deolipa Yumara menyerahkan bukti chat dari pesan singkat WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, Deolipa Yumara tersinggung karena pernyataan Feni Rose yang menyebutnya pengacara gadungan.

Dalam chat itu Fenni Rose mengatakan kepada seorang manajer bahwa nama manajer beserta artisnya sudah di blacklist.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved