Sidang Ferdy Sambo
FAKTA Baru Kasus Ferdy Sambo, tak Ada DNA Sambo di Pistol Yosua, Terbukti Pakai Sarung Tangan?
Hal ini aneh karena saat bersaksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf, Ferdy Sambo mengaku memakai senjata HS milik Brigadir Y
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut. Terbaru, terungkap fakta mengenai hasil pemeriksaan DNA pada senjata HS milik Brigadir J.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, terungkap tidak ada DNA yang identik dengan DNA Ferdy Sambo di senjata itu.
Hal ini aneh karena saat bersaksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf, Ferdy Sambo mengaku memakai senjata HS milik Brigadir Yosua untuk menembak ke dinding-dinding rumahnya.
Hasil tes DNA ini diungkap kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy seusai mengikuti sidang tertutup yang menghadirkan saksi ahli DNA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
"Tidak ada kejahatan yang sempurna," sebut Ronny Talapessy mengomentari hasil sidang yang diikuti.
Disebutkan Ronny, ahli DNA hanya menjelaskan bahwa senjata HS itu identik dengan tangan almarhum Yosua.
"Dikaitkan dengen pemeriksaan bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembak.
Kalau dia tidak identik dengan DNA FS. Tidak ada jejak DNA FS, hanya jejak almarhum," terang Ronny.
Menurut Ronny, ini bisa membuktikan bahwa ketika menembak menggunakan senjata HS itu, FS menggunakan sarung tangan.
"Tadi kita tanyakan juga kepada ahli DNA. Terhadap obyek yang tidak diidentifikasi. Pertama, karena sarung tangan. Kedua, kalau obyek tersebut sudah berulang kali dipegang sama beberapa orang," ungkap Ronny.
Sementara di sidang terungkap jika saat memegang senjata HS itu, Ferdy Sambo menggunakan tangan kanannya. sementara tangan kiri digunakan untuk menahan.
"Kita kembalikan itu semua kepada majelis hakim yang menilainya," kata Ronny.
Ronny juga menyoroti adanya penyerahan barang bukti ke ahli DNA dan forensik yang ternyata dilakukan dalam jarak waktu yang cukup lama setelah kasus pembunuhan, yakni tangagl 12, 13, 14 dan 16 Juli 2022.
"Kami melihat bahwa terkait barang bukti yang sudah dirusak ferdy Sambo," katanya.
Ronny juga menyoroti terkait tidak adanya CCTV di lantai 2 dan 3 rumah Ferdy Sambo di Saguling.
"Sesuai keterangan FS lantai 3 dan 2 CCTV sydah rusak. Rumah sebesar dan sebagus itu tidak ada CCTV, biarlah publik yang menilai.
Klien kami sudah menyampaikan seandaianya ada CCTV di lantai 2 dan 3, ibu PC tidak mungkin berani berbohong di persidangan," katanya.

Sebelumnya mengenai sarung tangan ini kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega memastikan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kliennya menyebut saat pembunuhan itu Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan.
"Setahu saya kalau BAP (Ferdy Sambo) masih (menggunakan) sarung tangan," tegas Zena dalam acara Kontroversi di Metro TV, pada Kamis (1/12/2022).
"Tapi itu mungkin bisa dijelaskan oleh Ricky langsung di persidangan hari Senin (hari ini)," sambung Zena.
Pada persidangan Senin, Bripka RIcky Rizal ternyata menyangkal hasil BAP-nya. Dia mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan.
Hal yang sama dilakukan Kuat Maruf yang sebelumnya mengaku melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan, namun akhirnya mengubah keterangannya dengan mengaku tidak melihat.
Masalah sarung tangan ini kali pertama menjadi perdebatan ketika saksi, mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer yang mengaku Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan saat ke luar mobil menuju ke TKP Duren Tiga.
Saat itu Romer yang mengikuti di belakang Ferdy Sambo melihat senjata pistol HS yang dibawa Ferdy Sambo terjatuh.
Romer sempat berlari untuk mengambil senjata itu, namun dilarang Ferdy Sambo.
Akhirnya Ferdy Sambo yang mengambil pistol HS itu dengan sarung tangan hitam yang dikenakan di tangan kanan.
Keterangan Romer ini diperkuat dengan kesaksian Bharada E di sidang, Rabu (30/11/2022).
Bharada E mengaku sudah melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat masuk ke TKP.
Sarung tangan hitam itu juga masih dipakai saat dia mengokang senjata untuk kemudian menembakkan ke tubuh Brigadir J dan ke dinding-dinding rumahnya untuk menghilangkan jejak.
Terkait sarung tangan ini juga menjadi perdebatan Bharada E dengan kuasa hukum Kuat Maruf di sidang.
Saat itu, pengacara KUat Maruf menanyakan ke Bharada E alasan Ferdy Sambo pakai sarung tangan.
Pertanyaan itu dibalik Bharada E dengan meminta pengacara Kuat Maruf untuk menanyakan ke Ferdy Sambo karena dia yang mengenakan sarung tangan tersebut.
Jawaban cerdas Bharada E ini yang membuat majelis hakim meminta pengacara Kuat Maruf untuk mengajukan pertanyaan yang lain.
Pengacara Putri Candrawathi Keceplosan
Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, keceplosan menyebut Ferdy Sambo turun dari mobil di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, memegang senjata.
Meski tanpa menyebut jenis senjata yang dibawa Ferdy Sambo, namun dari pernyataannya merujuk pada senjata pistol HS atau Glock.
Hal ini berbeda dengan keterangan Ferdy Sambo di persidangan sebelumnya.
Pengacara Putri Candrawathi itu keceplosan saat bertanya ke Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengenai senjata Ferdy Sambo yang digunakan untuk menembak dinding rumahnya seusai pembunuhan Brigadir J.
"Saudara mengatakan baru di sidang hari ini, bahwa penembakan di dinding menggunakan 2 pistol yang berbeda, ini berbeda dengan BAP saudara sebelumnya," kata Sarmauli.
Bharada E lalu bertanya BAP yang mana yang disebut Sarmauli.
"BAP tanggal 15 Agustus dan 7 September. Di 2 BAP tersebut, saudara menyebut bapak FS menembak dinding dengan HS.
Sidang hari ini, kami mendapatkan keterangan baru dari saudara bahwa bapak FS menembak dinding ke atas tangga dengan glock dan ke kiri dengan HS," ujar Sarmauli.
Keterangan itu pun dibantah Bharada E.
"Ada bu dengan glock seingat saya," kata Bharada E.
Perdebatan itu pun ditengahi hakim dengan bertanya ke Bharada E keterangan apa yang dipakai.
"Tetap pada apa yang saya terangkan yang mulia," jawab Bharada E.
Saat itu lah Sarmauli keceplosan menyebut Ferdy Sambo memegang senjata.
"Nanti mohon dicocokkan di CCTV ketika bapak FS turun dari mobil dan jelas sekali hanya memegang satu senjata," ucap Sarmauli.
Sadar Sarmauli keceplosan, Bharada E pun langsung menimpali.
"Lho... kelihatan di CCTV senjata," tanya Bharada E.
"Kelihatan," jawab Sarmauli.
"Oooh," sahut Bharada E sambil mengangkat bahunya.
Hakim kembali menimpali.
"Nanti kita lihat, sudah, tenang," ucap hakim.
Adanya senjata yang dibawa Ferdy Sambo ini awalnya diungkap sang ajudan Adzan Romer.
Dalam sidang sebelumnya, Adzan Romer mengatakan dirinya melihat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata jenis HS saat turun dari mobil untuk masuk ke rumah Jl Duren Tiga No 46.
Hal itu disampaikan Adzan Romer saat Hakim Wahyu Iman Santoso menunjukkan senjata jenis HS di persidangan .
“Saudara Adzan Romer, apakah HS ini yang suadara lihat jatuh dari mobil pada waktu Terdakwa turun di Rumah Jalan Duren Tiga,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Saya nggak tahu Pak itu senjata HS yang itu atau bukan, tapi seingat saya senjata HS Pak yang jatuh,” jawab Adzan Romer.
Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian meminta Adzan Romer berdiri dan menghampiri untuk melihat lebih dekat senjata HS-9 yang menjadi alat bukti perkara.
“Coba saudara amati, coba saudara maju,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
Lalu, Adzan Romer maju mendekat ke Hakim Wahyu Iman Santoso dan mengamati senjata jenis HS tersebut.
“Iya Pak benar senjata HS,” jawab Adzan Romer.
“Benar ini yang saudara lihat pada waktu itu jatuh,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Senjata HS, iya Pak,” jawab Adzan Romer.
Namun, kesaksian Adzan Romer dibantah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan senjata api atau pistol yang jatuh saat hendak masuk ke rumah Jl Saguling adalah jenis Combat Wilson.
“Senjata apa yang saudara jatuhkan itu,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Senjata yang selalu saya pegang yaitu Combat Wilson kaliber 45,” jawab Ferdy Sambo.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id