Penggusuran Rumah

Mau Diusir PTPN II, Keluarga Pensiunan Karyawan Cari Perlindungan ke DPRD Deliserdang

PTPN II mendesak agar pensiunan atau keluarga pensiunan yang masih menempati rumah dinas di komplek perumahan Desa Buntu Bedimbar, untuk mengkosongkan

Penulis: Indra Gunawan |

Disebut tidak cukup untuk diterima apabila yang disampaikan hanya ucapan lisan saja. Apalagi kasus ini bukan hanya terjadi di Tanjung Morawa saja namun di wilayah Kecamatan Percut Seituan.

Dewan berjanji selagi aspirasi tidak ditumpangi pihak lain dewan akan tetap bersama masyarakat.

"Harus ada data yang masih aktif itu berapa, yang sudah ditempati anak berapa. Saya juga mengharapkan agar masyarakat tetap jaga kekondusifan. Kita tidak ingin ada yang ribut-ribut, "kata Wastiana.

Humas PTPN II, Rahmat menyebut rumah dinas karyawan PTPN II di wilayah Desa Buntu Bedimbar ada 299 unit.

Disebut untuk yang dipinta agar dikosongkan ada 199 unit. Dari 199 unit itu saat ini sudah ada 44 yang sedang berproses dan akan keluar rumah.

"Tinggal 155 orang yang masih belum menerima untuk mengosongkan. Rumah itu peruntukannya untuk karyawan aktif, bukan mau dibangun apa-apa. Kalau memang dia masih dinas ya kita suruh dia nempati di situ. Itukan bukan untuk seumur hidup dan bukan warisan, "ucap Rahmat.

Ia mengaku saat ini selain yang sudah pensiun ada rumah yang sudah ditempati oleh pihak ketiga. Disebut apabila yang pensiun ingin keluar maka akan diberikan Santunan Hari Tua (SHT) nya.

Besarannya tergantung golongan dan masa dinas.

"Tanggal 7 Desember sudah kita surati mereka. Ya meminta agar seminggu dikosongkan. Sekarang inikan sudah lewat ya artinya kita jugakan ada sisi kemanusiaan karena itu jugakan keluar keluarga kita. Tapi yang jelas pasti akan kita ambil karena itu untuk karyawan aktif,"kata Rahmat.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved