Penculikan
Motif Juwita Berutu Culik Bayi di Dairi, Modus Beri Korban BSU BPJS Rp 10 Juta, Begini Kondisi Bayi
Juwita boru Berutu datangi rumah korbannya di Kec Siempat Nempu Hulu, iming-iming BSU dari BPJS 10 juta. Ini motifnya.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Seorang bayi yang masih berusia tiga hari diculik seorang wanita pada Kamis (15/12/2022).
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, pelaku berinisial Juwita boru Berutu (33) diringkus saat melarikan diri ke arah Kota Subulussalam Provinsi Aceh.
Menurut pemeriksaan sementara, pelaku tega mencuri bayi tersebut dengan alasan ingin membesarkan anaknya sendiri.
Baca juga: Sebelum Tewas di Sumur, Boru Sasada Lidya Sitinjak Sempat Minta Dicium Ibunya Nurhaida Tamba
"Menurut penjelasan awal pelaku, bahwa tujuan yang bersangkutan mengambil bayi itu adalah untuk dibesarkan sendiri, " Ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (16/12/2022).
Hal itu dikarenakan pelaku di vonis oleh dokter tidak bisa memiliki keturunan.
"Menurut pelaku, dokter sudah menyatakan dirinya tidak bisa lagi memiliki keturunan, " Tegasnya.
Meskipun demikian, Rismanto menuturkan pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif sesungguhnya.
Sementara sang bayi sudah berkumpul kembali bersama keluarganya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial J br B (33) diringkus saat melarikan diri ke arah Kota Subulussalam Provinsi Aceh.
Baca juga: Fakta-fakta Mayat Gadis SMA dalam Sumur, Identitas Lidya Sitinjak, Kronologi hingga Kesaksian Kades
"Pelaku sudah kami amankan di kawasan Subulussalam, " Ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (16/12/2022).
Rismanto menjelaskan, kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi kediaman korban yang berada di kawasan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.
Saat mendatangi keluarga korban, pelaku memberitahu bahwa keluarga tersebut mendapat bantuan subsidi upah dari BPJS sebesar Rp 10 juta.
"Untuk kepentingan pengurusan administrasi, korban diminta oleh pelaku pergi ke kantor BPJS di Sidikalang, korban juga diminta ke RSUD Sidikalang guna mengurus berkas-berkas," Ungkapnya.
Merasa senang mendapat bantuan subsidi, korban pun pergi bersama mertua dan anak bayi serta pelaku ke kantor BPJS yang berada di Kecamatan Sidikalang.
"Si ibu bayi kemudian menitipkan bayi kepada mertuanya dan mengurus berkas di Kantor BPJS itu, " Terangnya.
Sementara itu, pelaku kemudian mengajak mertua korban bersama sang bayi ke arah simpang Salak yang menjadi jalur perbatasan menuju Provinsi Aceh.
Setibanya di Simpang Salak, pelaku kemudian meminta kepada mertua itu untuk menggendong bayi tersebut.
Setelah bayi berada di penguasaannya, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kota Subulussalam.
Atas kejadian itu, mertua korban yang sudah tua melaporkan peristiwa tersebut kepada sang ibu bayi dan langsung menuju ke Polres Dairi untuk membuat laporan.
"Setelah menerima laporan, kami langsung berangkat menuju ke arah Kota Subulussalam dan melakukan kordinasi dengan Polsek Penanggalan, " Katanya.
Setelah melakukan kordinasi, tim gabungan kemudian melakukan razia kepada pengendara angkutan yang melintas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan pelaku sedang berada di dalam sebuah bus angkutan antar provinsi sedang menggendong bayi tersebut.
Petugas pun kemudian melakukan membawa pelaku ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Cr7/Tribun-Medan.com)