Polres Dairi

Tak Sampai 12 Jam Polres Dairi Ringkus Penculik Anak, Kapolres: Sempat Lari dan Ditangkap di Aceh

Pelaku penculikan anak yang meupakan eorang ibu rumah tangga berinisial JB (33) diamankan Sat Reskrim Polres Dairi, Kamis (15/12/2022).

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Pelaku penculikan anak yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial JB (33) diamankan Sat Reskrim Polres Dairi, Kamis (15/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI -Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM mengerahkan personelnya mengungkap terduga pelaku tindak pidana penculikan anak di Dairi, Kamis (15/12/2022). Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial JB (33) kelahiran Sibande 25 Mei 1989 warga Sidikalang.

“Penculikan tersebut berlangsung pada Kamis (15/12/2022) Pukul 15.30 WIB di kantor BPJS jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sidikalang kabupaten Dairi,”ujar Wahyudi.

Menurut Wahyudi, pada Pukul 14.00 Arif  Misbah Kesogihan (29) WIB orang tua bayi berumur 3 hari itu saat itu sedang berada di rumahnya di Barisan Hapea Desa Lae Nuaha kecamatan Siempat Nempu Hulu kabupaten Dairi.

Sat bersamaan, pelaku yangsebelumnya tidak dikenal koran datang dan memberitahu korban mendapat bantuan subsidi dari BPJS sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah).

Untuk kepentingan pengurusan administrasi korban diminta pergi ke kantor BPJS di Sidikalang, korban juga diminta ke RSUD Sidikalang guna mengurus berkas-berkas, kemudian korban pergi bersama mertua dan terduga pelaku penculikan bayi menuju kantor BPJS.

Selanjutnya korban meninggalkan mertuanya beserta bayi dan wanita dewasa yang belum dikenal sebelumnya di kantor BPJS.

Saat korban pergi, wanita yang menjanjikan subsidi BPJS kepada korban, mengajak mertua korban ke arah Simpang Salak Sidikalang.

Kemudian wanita tersebut meminta agar bayi tersebut diserahkan padanya untuk dipegang, setelah bayi ada dalam penguasaan pelaku, dengan segera pelaku meninggalkan mertua korban.

Pada pukul 16.00 WIB korban mendapatkan kabar bahwa bayinya yang masih berumur 3 (tiga) hari sudah diambil wanita yang sebelumnya menyatakan bahwa korban mendapat subsidi dari BPJS, atas keadaan tersebut korban langsung membuat laporan ke Polres Dairi.


Menerima laporan pengaduan tersebut dari piket penjagaan SPKT Polres Dairi bahwa telah terjadi penculikan bayi yang berumur 3 hari, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda Lumbantoruan segera melakukan langkah-langkah responsif.

“Personel langsung melakukan pengecekan terhadap posisi alat komunikasi yang digunakan wanita yang membawa bayi, hasil cek diketahui bahwa yang bersangkutan sedang dalam perjalanan mengarah ke wilayah Subussalam Provinsi NAD,”kata AKBP Wahydi.

Tim Reskrim Polres Dairi langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga sampai di wilayah hukum Polres Aceh Subulussalam dan melakukan koordinasi dengan Polsek Penanggalan.

Selanjutnya personil Polsek penanggalan melakukan razia/ penyetopan terhadap 1 (Satu) unit mobil transportasi umum merek Himpak dengan Nomor Polisi BB 1053 ZA dengan nomor pintu 016.

“Di dalam mobil ditemukan seorang penumpang wanita yang membawa bayi yang ternyata adalah anak yang diculik di Sidikalang, kemudian tim dari Polres Dairi tiba di Polsek penanggalan pada pukul 20.15 Wib untuk menjemput terduga pelaku penculikan bersama anak bayi tersebut, pada pukul 22.00 Wib tim unit resum yg dipimpin Ipda P Lumbantoruan membawa pelaku dan bayi kembali ke Sidikalang dari Subussalam NAD,”sebut AKP Wahyudi.

Setelah diinterogasi, penjelasan awal pelaku bahwa tujuan yg bersangkutan mengambil bayi adalah untuk dibesarkan sendiri, karena menurut pelaku dokter sudah menyatakan dirinya tidak bisa lagi memiliki keturunan.

Saat ini terduga pelaku penculikan anak bayi tersebut mendekam di sel RTP Polres Dairi mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses penyidikan selanjutnya.

“Untuk saat ini anak bayi tersebut diserahkan kepada orang tuanya guna perawatan,”sebut AKP Wahyudi. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved