Breaking News

Sidang Ferdy Sambo

Tes Poligraf Putri Candrawathi Dinilai Mengerikan, Pakar Duga Keseharian Istri Sambo Suka Bohong

Jika dibandingkan dengan tersangka yang lain, hasil uji kebohongan Putri Candrawathi menjadi yang nilainya paling minus.

Editor: Liska Rahayu
HO
Tes Poligraf Putri Candrawathi Dinilai Mengerikan, Pakar Duga Keseharian Istri Sambo Suka Bohong 

TRIBUN-MEDAN.com - Hasil penilaian uji poligraf atau pendeteksi kebohongan terhadap Putri Candrawathi, yang merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dinilai mengerikan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Jika dibandingkan dengan tersangka yang lain, hasil uji kebohongan Putri Candrawathi menjadi yang nilainya paling minus.

Hal itu disampaikan oleh Ahli Poligraf Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigarid J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Aji memaparkan hasil tes Putri, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Juat Makruf hingga Bharada E.

“Untuk Bapak FS nilai total minus 8, PC minus 25," kata Aji.

Sedangkan untuk terdakwa Kuat Maruf, dari dua kali pemeriksaan, hasil pertama adalah plus 9 dan yang kedua minus 13

Kemudian untuk Ricky Rizal, hasil pertama plus 11 dan yang kedua plus 19.

Adapun Untuk terdakwa Richard Eliezer plus 13 dari satu kali pemeriksaan.

Curiga Putri Suka Bohong

Menanggapi uji kebohongan Putri Candrawathi yang minusnya begitu besar, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menduga jangan-jangan istri Ferdy Sambo dalam kehidupan pribadinya memang suka berbohong.

"Agak mengerikan juga (PC-25) artinya keterangannya hampir tidak ada yang benar.

Minusnya terlalu banyak.

Menurut saya itu mungkin sudah menjadi bagian dari perilaku," kata Fickar di acar Satu Meja The Forum Kompas TV, Kamis (16/12/2022).

Fickar menyebut, tindakan seseorang termasuk dalam menjawab pertanyaan di uji kebohongan juga biasanya kerap dipengaruhi oleh perilakunya sehari-hari.

"Ketika seseorang sedang menjawab pertanyaan, itu juga akan dipengaruhi oleh kebiasan-kebiasaan sehari-harinya.

Itu pasti ada ganguan juga kalau misalkan suka merekayasa," ujar Fickar.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Alasan Putri Candrawathi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved