Penganiayaan

Siswa SMK An Nur 1 Dikeroyok dan Dihajar selama 4 Jam setelah Dituduh Curi Uang Rp 150 Ribu

Dituduh curi uang lalu dihajar 30 kakak kelasnya. MF, Siswa SMK An Nur 1 dituduh telah mencuri uang sebesar Rp 150 ribu.

suryamalang/sylvi
Kondisi korban pengeroyokan (tengah) bersama orangtuanya, Sabtu (17/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Malang nian nasib MF, remaja 16 tahun yang dikeroyok dan dihajar kakak kelasnya selama 4 jam lamanya.

Mulanya, ia dipanggil oleh pelaku dan disuruh menunggu. Setelah kakak kelasnya yang lain datang, ia pun dituduh telah mencuri uang sebesar Rp 150 ribu.

Selepas itu, aksi main hakim sendiri berlatarkan tuduhan pun terjadi.

Tak tanggung-tanggung, MF (16) siswa kelas IX SMK An Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang ini dikeroyok 30 orang kakak kelasnya seperti dikutip dari Surya Malang.

Baca juga: Ferdy Sambo Akhirnya Ungkap Kenapa Langsung Tembak Mati Brigadir J bukanya Laporkan Rudapaksa

Kejadian ini terjadi pada 15 Desember 2022 dan berlangsung dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Kejadiannya di Ponpes An Nur 1. Pengeroyokan itu karena ia dituduh mencuri uang Rp 150.000. Pengakuan MF, saat itu ia berada di masjid atas sambil nonton film.

Kemudian ada yang mendatanginya dengan alasan ia dipanggil pelaku di kamarnya. Ia kemudian disuruh menunggu lainnya.

Singkat kata, ada yang melihat korban membuka lemari untuk mengambil uang yang bukan miliknya. 

"Kehilangan uang sebesar itu dua case. Yaitu uang Rp 100.000 dan Rp 50.000," kata Anis, ibu korban pada wartawan di rumahnya di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Baca juga: Nathalie Holscher Akhirnya Dilamar Kekasih Barunya saat Ulang Tahun, Siap Menikah dalam Waktu Dekat?

Awal kejadian itu diketahui orangtuanya ketika anaknya minta pulang sendiri saat mulai liburan pondok pada 16 Desember 2022.

Ia tidak mau dijemput orangtuanya, dan itu disampaikan lewat pesan WhatsApp. Korban pulang naik kendaraan umum dari Bululawang ke Dau mengenakan jaket berdarah.

Sampai saat ini, hoodie warna abu-abu masih direndam oleh ibu korban. Sekujur tubuhnya mengalami luka. 

Ayahnya, Herdi Arlianto yang peka menanyakan apa masalah yang dihadapinya.

"Saya juga sudah menanyakan apakah ia mencuri, anak saya menjawab tidak. Bahkan saya katakan jika ia mencuri, maka bisa dilaporkan ke polisi," tutur ayahnya.

Dikatakan korban, ia dikeroyok di empat titik lokasi kamar.

Setiap titik dikeroyok.

Bahkan karena tidak tahan, korban sempat mengarang ia yang mencuri dengan harapan tidak dianiaya lagi.

Tapi malah dikeroyok lagi.

"Pengeroyokan mulai jam 00.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB," cerita anaknya.

Ayahnya sampai tidak bisa membayangkan bagaimana anaknya bisa bertahan hampir empat jam mendapat siksaan dari kakak kelasnya, siswa kelas 11 dan 12. Selain dari SMK juga MA.

Atas kejadian itu, orangtuanya melaporkan ke Polsek Dau. 

Namun karena kejadiannya menimpa anak, maka disarankan ke PPA Polres Malang.

Selain sudah melaporkan ke Polres Malang pada Jumat (16/10/2022), ia juga sudah divisum di RSUD Kajuruhan.

Hasil visumnya akan keluar pada Senin (19/12/2022). Yang sangat disayangkan orangtua adalah pengawasan di pondok kurang. Sehingga kejadian itu bisa terjadi tanpa ada yang melerai.

Dikatakan ayah korban, sejak lulus SD, anaknya dengan kesadaran sendiri memilih mondok dan dan sekolah SMP di An Nur 2 Bululawang. Usai lulus SMP meneruskan ke SMK An Nur 1 jurusan TKJ.

Maka mondoknya juga pindah ke An Nur 1. Dalam satu kamar di pondok ini ada 20 orang. 

"Kalau dulu saat anak saya mondok di An Nur 2, pengawasannya ketat. Beda dengan di An Nur 1," papar ayah korban.

Para pelaku yang melakukan pengeroyokan juga sudah diketahui. Ada dua kakak kelasnya yang dilaporkan ke polisi.

Infonya pelaku ada yang warga Kota Malang. Sedang sisanya dari Gresik dan Surabaya. 

Atas kejadian ini, orangtua korban juga sudah melaporkan ke pihak sekolah/pondok. Namun tanggapannya kurang memuaskan/datar saja.

Ayah korban bahkan sempat menanti itikat baik dari pelaku/orangtua pelaku di pondok. Namun tidak ada respons. Ia akhirnya ke polisi pada Jumat (16/12/2022).

"Saya ingin semua diproses hukum," jawab ayah korban. 

Korban baru enam bulan di pondok karena baru masuk sekolah pada Juli 2022 lalu. Tentang apakah anaknya akan kembali ke pondok dan bersekolah lagi, Anis, ibu korban menjawab belum tahu karena masih menunggu proses kasusnya.

"Jadwal masuk lagi pada 30 Desember 2022," jawab korban. Kondisi korban masih belum stabil karena mengalami rasa pusing.

"Anak saya sudah dianggap maling di sana. Anak saya keluar pondok langsung pulang ke rumah tanpa pengurus tahu memang," kata ayahnya.

Ia menyadari ketakutan dan berempati pada anaknya. Dikatakan, di pondok sepertinya tidak ada CCTV. Sehihgga kejadian itu tidak terpantau.

Dari pihak pondok saat dikonfirmasi suryamalang.com lewat telpon sempat diangkat, namun kemudian dimatikan.

Sedang Bahtiar Al Arif dari SMK An Nur 1 memberi jawaban lewat chat WA jika keberatan beritanya dimuat.

Namun, dari kepolisian sudah memberikan jawaban atas kasus ini. Bahkan pelaku dan korban sudah dimintai keterangan.

(*/TRIBUN MEDAN)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved