Sidang Ferdy Sambo

Irfan Widyanto Akui Ingin Marah Pada Ferdy Sambo, Sempat Tahan Tangis di Depan Eks Jenderal

Irfan Widyanto menyatakan semula ingin marah kepada Ferdy Sambo yang dianggap membawanya dalam masalah kasus perintangan penyidikan atau obstruction

Editor: Liska Rahayu
HO
AKP Irfan Widyanto disenggak oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan 

TRIBUN-MEDAN.com - Irfan Widyanto menyatakan semula ingin marah kepada Ferdy Sambo yang dianggap membawanya dalam masalah kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Hal itu terjadi saat Irfan Widyanto kembali menjalani sidang terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat 16 Desember 2022. 

Dalam persidangan tersebut, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, hingga mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, menjadi saksi.

Diketahui, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto, sempat terdiam saat diberi kesempatan hakim menanggapi kesaksian Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menjelaskan dan membela Irfan Widyanto.

Mantan jenderal itu mengatakan Irfan Widyanto tidak bersalah.

Ferdy Sambo mengatakan Irfan Widyanto tidak bersalah lantaran tidak mengerti kejadian sebenarnya di rumah dinasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Berdosa Seret Anak Buah: Saya Minta Maaf!

Baca juga: Rekaman CCTV yang Buat Skenario Ferdy Sambo Rusak : Tidak Tahu Kalau Posisi Yosua Jalan

"Tidak ada yang mengerti cerita sebenarnya, mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua karena saya yang salah, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo, dilansir YouTube Kompas TV.

"Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini, tetapi saya pikir bahwa inilah di depan Yang Mulia yang bisa menilai adik-adik saya ini seperti apa," lanjutnya lagi.

Dalam kesaksiannya, Sambo mengatakan para terdakwa perintangan penyidikan tidak ada yang diberitahu soal skenario awal pembunuhan Brigadir J.

"Tidak ada yang saya beritahu tentang cerita yang tidak benar itu, tapi apa yang terjadi mereka semua dipersalahkan karena hanya pernah bekerja dengan saya," kata Sambo lagi.

Sambo pun mengatakan akan bertanggung jawab, lantaran mantan anak buahnya tersebut tidak mengerti apapun.

Sambo juga mengaku menyesal dan malu di hadapan Irfan Widyanto.

"Saya akan bertanggung jawab, dia (Irfan Widyanto) tidak tahu apa-apa, saya akan siap bertanggung jawab."

"Jadi saya kalau berhadapan dengan adik-adik ini saya pasti akan malu pasti akan menyesal," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved