Viral Medsos
Penemuan Mayat Wanita dalam Karung dan Dibakar di Lahan Kosong Ternyata Korban Pembunuhan Kekasihnya
Misteri di balik temuan mayat wanita dalam karung dan dibakar di lahan kosong di Nunukan Selatan, Kalimantan Utara pada Jumat (16/12/2022).
Ternyata ada sepasang suami istri warga Jalan Cik Ditiro RT 21 Nunukan Timur, melaporkan kehilangan anak perempuannya yang bernama Sumira.
"Kedua orangtua korban melaporkan anaknya tidak pulang ke rumah sejak Selasa 13 Desember 2022. Dari informasi tersebut, polisi melakukan pencarian terhadap orang orang yang memiliki relasi atau kedekatan dengan korban," katanya.
Dikenali dari gelang perut
Saat ditemukan, kondisi mayat sudah rusak dan tak bisa dikenali.
Bahkan bau busuk cukup menyengat dan banyak belatung mengerumuni mayat tersebut.
"Jasadnya tidak terbakar semua, namun kondisinya membusuk. Karung yang membungkusnya juga masih tersisa. Kemungkinan ditinggal pelaku begitu saja setelah api menyala," kata Ricky.
Polisi juga meminta kedua orangtua korban untuk melihat langsung mayat yang hangus terbakar tersebut.
"Meski wajahnya melepuh dan sulit dikenali, kedua orang tuanya mengenalnya melalui gelang perut yang terbuat dari benang, yang selalu dikenakan korban," kata Ricky.
Setelah memastikan identitas korban, polisi melanjutkan pencarian pelaku.
Dari sejumlah saksi, diketahui bahwa korban terakhir kali dijemput oleh MA, yang merupakan pacar korban.
Polisi akhirnya menemukan pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan KH Agus Salim/Kampung Jawa.
"Pelaku mencoba melarikan diri dari petugas, sehingga kita lakukan tindakan terukur. Pelaku juga mengakui ia membunuh korban," katanya/ Polisi menyita sejumlah barang bukti, masing masing, 1 unit sepeda motor Honda Beat, botol Aqua yang digunakan untuk wadah bensin, sepasang sepatu, daster, pakaian dalam korban, sisa karung yang terbakar, serta gelang perut yang terbuat dari benang.
Pelaku dijerat dengan pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 lebih subsider Pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau selama 20 tahun.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan yang Tewas Dalam Karung di Nunukan Ternyata Dibunuh Kekasihnya, Pelaku Juga Bakar Jasad Korban",