Deliserdang Memilih

KPU Deliserdang Masih Terima Tanggapan Masyarakat, Calon PPK Terpilih Bisa Dicoret

KPU Deliserdang hingga saat ini mengaku masih menerima tanggapan masyarakat terkait  track record Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih.

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy melakukan monitoring pendaftaran PPK di rumah pintar Pemilu Kantor KPU Deliserdang di Lubukpakam, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - KPU Deliserdang hingga saat ini mengaku masih menerima tanggapan masyarakat terkait  track record Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih.

Meski pengumuman daftar 10 besar calon PPK terpilih di masing-masing kecamatan sudah dikeluarkan, KPU Deliserdang tetap masih membutuhkan tanggapan masyarakat.

Baca juga: Anggota PPK Terpilih di Deliserdang Mayoritas Wajah Baru, Komisioner KPU Ini Beri Penjelasan

Jika nanti ada masuk laporan masyarakat dan terbukti, maka PPK terpilih bisa dibatalkan untuk dilantik. 

"Tetap saat ini tanggapan masyarakat masih kita terima. Kalau ada laporan dari masyarakat akan kita pintai klarifikasi orangnya. Kalau buktinya lengkap dan itu melanggar syarat sebagai PPK kita akan coret dia," kata Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy, Senin (19/12/2022). 

Syahrial mencontohkan salah satu yang dianggap fatal adalah keterlibatan dalam partai politik.

Apabila hal ini bisa dibuktikan oleh masyarakat, maka dipastikan pengangkatan calon PPK terpilih akan dibatalkan.

Praktis peserta dengan nomor urut 6 akan menjadi penggantinya. 

"Selain itu bisa saja kan belum dapat izin pimpinan. Misalkan yang PNS izin pimpinan yang kemarin palsu ya kan bisa saja itu dilaporkan. Karena kita kemarin itu nggak sampai mendalami," ucap Syahrial. 

Untuk pelantikan PPK terpilih, lanjut Syahrial, rencananya akan dilakukan pada 4 Januari 2023 mendatang. 

"PPK nanti setelah dilantik juga akan bertugas menyeleksi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk tingkat desa/kelurahan. Ada 3 satu desa/kelurahan. Mereka nanti yang akan mewawancarai kalau kita nggak mungkin karena jumlahnya banyak, "sebut Syahrial. 

Baca juga: Kendala Server, Ujian CAT Seleksi PPK di Deliserdang Berlangsung Hingga Dini Hari

Pada saat ini seleksi PPS juga sudah dibuka oleh KPU Deliserdang.

Pendaftarannya melalui aplikasi SIAKBA dann akan berakhir pada 27 Desember 2022 mendatang.

Mekanisme perekrutannya sama dengan PPK, di mana setelah pendaftaran akan dilakukan ujian tertulis dan wawancara.

(dra/tribun-medan.com)
 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved