News Video

350 Warga Kecamatan Medan Johor lakukan Tanda Tangan Petisi Penolakan Median Jalan Karya Wisata

Sebanyak 350 warga menandatangani petisi penolakan adanya pembatas atau median Jalan Karya Wisata yang berhasil dikumpulkan oleh FMJM

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 350 warga menandatangani petisi penolakan adanya pembatas atau median Jalan Karya Wisata yang berhasil dikumpulkan oleh Forum Masyarakat Johor Menggugat (FMJM) .

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua FMJM Gumilar Aditia Nugroho, saat usai lakukan petisi di sepanjang Jalan Karya Wisata.

Dijelaskan Gumilar kegiatan petisi penandatanganan dan aksi demo ini sudah dua kali dilakukan.

"Hanya saja terbanyak hari ini pagi tadi ada 200 orang yang tanda tangan dan 150 orang lagi tadi sore," jelasnya.

Kata Gumilar warga daerah sini meminta untuk menghapus median jalan tersebut.

"Karena ini perputarannya cukup jauh, dan dampaknya banyak pedagang yang kehilangan pendapatan," terangnya.

Selain itu kata Gumilar banyak anak sekolah yang terlambat akibat adanya median jalan ini.

"Dalam UU itu ada aturan terkait pemasangan pembatas jalan. Dimana jarak tempat perputaran tidak terlalu jauh, tapi nyatanya ini cukup jauh," jelasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Tini, pemilik dagangan di area Komplek J City Medan Johor.

Dikatakan Tini dirinya mau melakukan petisi tanda tangan karena omzet pendapatannya berkurang 35 persen sejak pemasangan median jalan.

"Sudah terlalu kesal makanya saya tanda tangan.sebelumnya saya tidak mau tapi kali ini saya ikut karena omzet pendapatan saya berkurang 35 persen," jelasnya.

Untuk itu ia berharap, Pemerintah Kota dapat menghapus median jalan tersebut.

"Saya minta bukan saya saja tapi seluruh warga Medan Johor khususnya di Jalan Karya Wisata ini meminta untuk dihilangkan," jelasnya.

(cr5/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved