Viral Medsos

Berikut Penerapan Pancasila dan UUD 1945 pada Masa Reformasi Usai Tumbangnya Soeharto

Bahwa reformasi di Indonesia merujuk pada era perpolitikan Indonesia setelah mundurnya Soeharto sebagai Presiden RI pada tahun 1998.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Soeharto, Ibu Tien dan Mbak Tutut 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Penerapan Pancasila pada masa reformasi dirasa penting untuk diketahui.

Lantas, bagaimana penerapan Pancasila pada masa reformasi?

Sebelum mengetahui penerapan Pancasila pada masa reformasi, Anda harus tahu bahwa reformasi di Indonesia merujuk pada era perpolitikan Indonesia setelah mundurnya Soeharto sebagai Presiden RI pada tahun 1998.

Akhir pemerintahan Soeharto dinilai tidak sesuai dengan penerapan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Saat itu, terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di semua bidang.

Ini salah satu alasan lahirnya reformasi di Indonesia.

Penyelewengan dan perlakuan tidak adil oleh pemerintahan Presiden Soeharto memperparah kekecewaan masyarakat.

Hal itu juga ketika kondisi ekonomi Indonesia pada saat itu tengah melemah dan merosot.

Gerakan reformasi lahir sebagai puncak ketidakpuasan dan kekecewaan mahasiswa dan masyarakat.

Ilustrasi. Pelaksanaan Pancasila pada masa Reformasi.
Ketidakpuasan masyarakat kemudian semakin membesar dan memicu terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai aksi mahasiswa di wilayah Indonesia.

Kerusuhan-kerusuhan terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia.

Akibatnya, pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pun mendapat banyak tekanan politik baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Presiden Soeharto melepas jabatannya pada 21 Mei 1998 yang kemudian digantikan oleh Wakil Presiden BJ Habibie, memulai era yang disebut sebagai era reformasi.

Orde Lama dan Orde Baru dianggap gagal menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Salah satu penyebab kegagalan tersebut adalah sebagai berikut:

Orde Baru

  • Banyak kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme
  • Pembangunan di Indonesia tidak merata, hanya terjadi di Pulau Jawa dan terjadi kesenjangan pembangunan di pulau-pulau lainnya
  • Timbul rasa ketidakpuasan di Aceh dan Papua karena kesenjangan tersebut
  • Timbul kecemburuan antarpenduduk dalam kegiatan transmigrasi
  • Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang memarak
  • Pembungkaman kritik dan oposisi

Orde Lama

  • MPRS melakukan pengangkatan Soekarno untuk menjadi Presiden Indonesia seumur hidup
  • Terjadi penyimpangan ideologi, yaitu ideologi Pancasila berubah makna menjadi nasionalis, agama, dan komunis
  • Hilangnya sikap politik Indonesia, yaitu sikap politik luar negeri bebas dan aktif yang berubah menjadi Politik Poros
  • DPR dibubarkan oleh presiden
  • Hak melaksanakan budget DPR tidak lagi berjalan setelah tahun 1960

Apakah pelaksanaan Pancasila di era reformasi menjadi lebih baik?

Pancasila di era Reformasi pun dapat dikatakan tidak jauh berbeda dengan era Orde Lama dan Orde Baru, karena tetap ada tantangan yang harus dihadapi.

Tantangan tersebut adalah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih terus terjadi.

Pancasila seakan-akan tidak memiliki kekuatan untuk menuntun masyarakat.

Beberapa kelemahan yang melenceng dari nilai-nilai Pancasila di era Reformasi, yaitu:

  • Pancasila dijadikan sebagai ideologi bangsa tanpa memperhatikan relevansinya dengan perkembangan zaman
  • Para elite politik cenderung hanya memanfaatkan gelombang reformasi ini untuk meraih kekuasaan
  • Pemerintah kurang konsisten dalam menegakkan hukum
  • Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan yang ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah

Meski begitu, memasuki era reformasi, BJ Habibie berusaha memperbaiki sistem ekonomi, mereformasi bidang politik dan hukum, mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, dan sebagainya.

Mulai masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai ideologi negara juga terus dikembangkan sampai saat ini.

Pada era Reformasi, Pancasila direinterpretasi, yaitu Pancasila harus selalu diinterpretasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman.

Penginterpretasian Pancasila harus relevan dan kontekstual, serta sinkron atau sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

Berbagai perubahan dilakukan untuk memperbaiki nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi Pancasila.

Namun, masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum juga terselesikan.

Itulah bagaimana penerapan Pancasila pada masa reformasi.

(*/tribun-medan.com/intisari)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved