Dugaan Malapraktik

Evarida Simamora Sampai tak Bisa Jalan Karena Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh

Dugaan malapraktik RS Murni Teguh kini bergulir di Polda Sumut. Keluarga korban tidak terima karena dokter belum minta maaf

Editor: Array A Argus
INTERNET
RS Murni Teguh Medan 

Katanya, pasien yang melaporkan RS Murni Teguh ke Polda Sumut ini usianya 52 tahun.

Pasien menjalani operasi pada 7 Desember 2022 kemarin.

"Pasien ini seorang bidan di Kota Sibolga dengan umur 52 tahun. Usai dilakukan operasi pada tanggal 7 Desember, pasien sudah bisa berjalan ke kamar mandi sendiri dengan tongkat," katanya.

Baca juga: Dilaporkan Tuduhan Malapraktik, Ini Jawaban RSUP Adam Malik Soal Penderita Kanker Payudara

Herman pun memastikan bahwa pihaknya akan melakukan yang terbaik bagi pasien. 

"Kita pastikan lakukan yang terbaik. Hanya saja pada hakikatnya manusia itu ciptaan Tuhan, jadi kesembuhan itu di tangan yang di atas. Tapi tetap kita berusaha secara maksimal. Kita berharap pasien pulihnya secepat mungkin," katanya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved