Berita Medan
Polisi Didesak Pamerkan Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung, Ini Kata Kasat Reskrim Polrestabes
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan berkas perkara kasus itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fitri wanita berusia 32 tahun, ditemukan tewas di dalam karung di kawasan Jalan Kerang, Kecamatan Medan Amplas, pada Selasa (22/11/2022) silam.
Setelah kejadian, polisi meringkus seorang pria berinisial R (72) yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap wanita keterbelakangan mental tersebut.
Baca juga: Kasus Jenazah Wanita Dalam Karung Dianggap Tak Transparan, Pihak Keluarga Datangi Polrestabes Medan
Namun, keluarga sempat tidak terima dengan pengungkapan kasus tersebut dan mendatangi Polrestabes Medan, pada Senin (20/12/2022) kemarin.
Menurut salah seorang keluarga bernama Jay, pihak kepolisian tidak transparan dalam mengungkap kasus tersebut dan menduga ada pelaku lain.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan berkas perkara kasus itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
"Perkara itu sudah diungkap, memang terkadang masyarakat ini kurang puas dengan apa yang sudah di lakukan penyidik," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (20/12/2022).
"Untuk berkas perkara sudah dikirimkan tahap satu kepada Kejaksaan, kita tunggu saja nanti," sambungnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menyampaikan informasi selengkap-lengkapnya kepada keluarga korban.
"Informasi sudah kami berikan selengkap-lengkapnya," sebutnya.
Baca juga: Mayat Wanita Dalam Karung, Tokoh Masyarakat Tersangka Pembunuh tak Kunjung Dipamerkan ke Publik
Fathir juga membeberkan hasil visum dari korban.
"Hasil visum rusak di area sensitifnya, arahnya ke sana (Rudapaksa)," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi belum memperlihatkan wajah pelaku ke keluarga dan publik.
(cr11/tribun-medan.com)
