Liga 1 Indonesia

Aturan Baru Kapolri Larang Anggota Pakai Senjata Api dan Gas Air Mata, Pengamanan Liga 1 Berubah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya melarang anggotanya memakai gas air mata maupun senjata api saat pengamanan Liga 1

Editor: Salomo Tarigan
YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

- Kapolri Bicara Pengamanan Liga 1 Berubah

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya melarang anggotanya memakai gas air mata maupun senjata api saat pengamanan kompetisi sepak bola Liga 1.

Instruksi itu menyusul rencana kompetisi Liga 1 bakal diperbolehkan dengan penonton pada Januari 2023 mendatang. Larangan pemakaian gas air mata dan senjata api merupakan pedoman aturan yang baru.

"Di mana kita bisa menggunakan pengamanan, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api," kata Sigit seusai memeriksa kesiapan pelaksanaan kompetisi piala AFF bersama Menpora Zainuddin Amali di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Selasa (20/12/2022).

Nantinya, kata Sigit, pengamanan yang dilakukan anggota polisi juga bakal berubah. Sebab, anggota polisi hanya boleh berjaga di luar stadion saja selama pertandingan berlangsung.

"Tentunya pengaturan yang didalam adalah steward kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa anggotanya bisa masuk ke dalam lapangan jika diminta oleh steward pertandingan. Pola pengamanan juga tergantung situasi ancaman yang terjadi di lapangan.

"Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk. Sehingga aturan itu kita sesuaikan. Sehingga ini juga kita harapkan kedepan menjadi lebih baik mulai dari kondisi hijau, kondisi kuning ada ancaman dan sampai merah dan kondisi terburuk adalah kondisi kontigensi," ungkapnya.

Sigit menuturkan bahwa pihaknya juga bakal melaksanakan uji coba terkait aturan baru tersebut dalam waktu dekat. Ke depan, pihaknya berharap keselamaran penonton dan penyelenggara menjadi terjamin dengan baik.

"Kita tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, bagaimana penyelenggaraan sistem pengaman terkait dengan persepakbolaan," tukasnya.

Izin Piala AFF 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengizinkan pelaksanaan kompetisi piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada 23 Desember 2022 mendatang.

Demikian disampaikan Kapolri seusai memeriksa kesiapan pelaksanaan kompetisi piala AFF bersama Menpora Zainuddin Amali di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Selasa (20/12/2022).

"PSSI telah mengajukan permohonan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF. Kita tindaklanjuti dengan melakukan pemilihan resiko," kata Sigit.

Sigit menuturkan perizinan kompetisi piala AFF 2022 harus mengikuti syarat yang mengacu dengan manajemen resiko. Yakni, pelaksanaan kompetisi digelar dengan 70 persen kapasitas penonton.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved