Dugaan Malapraktik
Evarida Simamora, Korban Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh Sempat tak Bisa Jalan
RS Murni Teguh sudah dilaporkan ke Polda Sumut atas kasus dugaan malapraktik seorang pasien bernama Evarida Simamora
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- RS Murni Teguh dilaporkan atas dugaan malapraktik terhadap pasien bernama Evarida Simamora.
Evarida Simamora sempat tidak bisa berjalan karena dugaan malapraktik yang diduga dilakukan dokter RS Murni Teguh.
Akibat dugaan malapraktik dokter RS Murni Teguh, Evarida Simamora terpaksa dituntun keluarganya untuk berjalan.
Menurut keluarga, mulanya Evarida Simamora masuk ke RS Murni Teguh dengan keluhan sakit di kaki kiri.
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Malapraktik, Pihak RS Murni Teguh Sebut hanya Kesalahpahaman
Namun, oleh dokter RS Murni Teguh, malah kaki kanan Evarida Simamora yang dioperasi.
Tak pelak, dugaan malapraktik dokter RS Murni Teguh ini membuat keluarga pasien marah.
Keluarga pasien kemudian malporkan kasus ini ke Polda Sumut.
"Salah operasi itu," kata Reynold, Selasa (20/12/2022).
Ia mengatakan, sebenarnya kaki yang mau dioperasi adalah sebelah kiri.
Baca juga: DUGAAN MALAPRAKTIK, RS Murni Teguh Dilaporkan ke Polda Sumut, Kaki Kiri Sakit, Kaki Kanan Dioperasi
Baca juga: Rumah Sakit Murni Teguh Dilaporkan Dugaan Malapraktik, Pihak RS Sebut hanya Kesalahpahaman
Namun, oleh dokter RS Murni Teguh, malah kaki kanan Evarida yang dioperasi.
"Jadi yang mau dioperasi kaki kiri. Itu (kaki kiri) tidak pernah diobati," kata Reynold Simamora.
Dia menceritakan, mulanya sang adik mengalami kecelakaan.
Lalu kaki kiri adiknya cidera, sehingga dibawa ke rumah sakit di Kota Sibolga.
Setelah dirawat di sana, pihak rumah sakit di Kota Sibolga menyarankan agar pihak keluarga membawa Evarida Simamora ke RS Murni Teguh Medan.
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Malapraktik, Pihak RS Murni Teguh Sebut hanya Kesalahpahaman
Sampai di RS Murni Teguh, terjadilah dugaan malapraktik ini.