Berita Nasional

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah dan Emil Dardak Terkait Pengusutan Suap Dana Hibah

Penyidik KPK diketahui menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Penyidik KPK diketahui menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi jatim senilai Rp 7,8 Triliun.

Dikutip dari Tribunnews, KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim pada Rabu (21/12/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

Dirinya belum bisa memberikan informasi terkait barang bukti yang diangkut tim penyidik dari ruang kerja Khofifah dan Emil.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan suap dana hibah tersebut.

Empat orang itu adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rusdi yang merupakan Staf dari Sahat, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat, dan Ilham Wahyudi sebagai koordinator lapangan Pokmas.

Penetapan empat tersangka ini menindaklanjuti OTT KPK yang digelar pada Rabu (14/12/2022) malam di Surabaya, Jawa Timur.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/12/21/penyidik-kpk-masih-geledah-ruang-kerja-gubernur-jatim-khofifah-dan-wagub-emil-dardak

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved