Berita Medan
Pasien Laporkan Dugaan Malpraktik ke Polda Sumut, Izin Praktik dr Prasojo Sujatmiko Bisa Dicabut
Ikatan Dokter Indonesia cabang Medan merespons terkait dilaporkannya dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial ke Polda Sumut atas dugaan malpraktek.
Penulis: Fredy Santoso |
Korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut dengan terlapor dokter Prasojo Sujatmiko dan kawan-kawan.
Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.
Menurutnya, dr Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.
"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain," ucap Reynold.
Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.
Namun setelah itu adiknya kembali jatuh di kamar mandi.
Baca juga: Rumah Sakit Murni Teguh Dilaporkan ke Polda Sumut Diduga Lakukan Malpraktik
Kemudian ia berobat ke RS di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni RS Murni Teguh.
Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.
Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, di mana yang dikeluhkan sakit sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.
Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.
Pihaknya berharap Polisi segera memproses laporannya.
Meski demikian pihaknya masih membuka peluang untuk berdamai karena pihak rumah sakit disebutnya sudah mengakui kesalahan. Namun dokter yang dilaporkan diduga belum beritikad baik.
"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf."
(cr25/tribun-medan.com)