Berita Medan

Pasien Laporkan Dugaan Malpraktik ke Polda Sumut, Izin Praktik dr Prasojo Sujatmiko Bisa Dicabut 

Ikatan Dokter Indonesia cabang Medan merespons terkait dilaporkannya dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial ke Polda Sumut atas dugaan malpraktek.

Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
Dokter RS Murni Teguh Memorial, Dokter Prasojo Sujatmiko (kanan kemeja biru) saat konferensi pers dilaporkan pasien ke Polda Sumut. Dia dilaporkan karena diduga salah operasi kaki pasien yang harusnya kiri malah kaki kanan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ikatan Dokter Indonesia cabang Medan merespons terkait dilaporkannya dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial bernama dr Prasojo Sujatmiko ke Polda Sumut atas dugaan malpraktik karena salah operasi kaki pasien.

Dokter Prasojo Sujatmiko diduga salah operasi kaki pasien, yang seharusnya kaki kiri malah kaki sebelah kanan.

Baca juga: Evarida Simamora, Korban Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh Sempat tak Bisa Jalan

Ketua IDI Medan Ery Suhaymi mengatakan, meski belum ada laporan, pihaknya segera memanggil dr Prasojo Sujatmiko untuk diperiksa.

Surat panggilan pun akan segera dilayangkan dalam waktu dekat usai rapat antar pengurus organisasi.

Ery Suhaymi menyebut, izin praktik dr Prasojo Sujatmiko yang bekerja di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial terancam dicabut jika terbukti melakukan kesalahan.

Namun ia menjelaskan ada tiga kategori pelanggaran mulai dari ringan, sedang dan berat.

Pencabutan izin rekomendasi praktik sementara jika dokter Prasojo terbukti melanggar.

Nantinya hasil itu akan diputuskan setelah digelar oleh majelis tersendiri di Ikatan Dokter Indonesia.

"Hukumannya pun berbeda setiap tingkatannya, kita hanya menilai dari pelanggaran etiknya. Kalau ringan itu ada  teguran, peringatan, kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya," kata Ery Suhaymi, Rabu (21/12/2022).

IDI Medan sendiri hingga saat ini belum menerima laporan dari pasien dan keluarganya bernama Evarida Simamora, bidan asal Sibolga.

Sama halnya dengan Rumah Sakit Murni Teguh Memorial, IDI Medan juga belum menerima kronologi dari keduanya.

Namun demikian, pihaknya tetap akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko untuk dimintai keterangan.

Tidak menutup kemungkinan pasien pun akan dipanggil guna dimintai keterangan.

"Kita masih menunggu juga. Yang pasti dokternya akan kita panggil, kalau dokter tetap meminta keterangan beliau kronologi seperti apa." ucapnya.

Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved