Sidang Ferdy Sambo Cs
Respon Polri soal Tudingan Ferdy Sambo di Persidangan : Biar Hakim yang Menilai
Ferdy Sambo dalam menanggapi keterangan saksi ahli Kriminolog Muhammad Mustofa menuding bahwa penyidik Polri tidak memberikan konstruksi secara utuh.
TRIBUN-MEDAN.Com, Ferdy Sambo dalam menanggapi keterangan saksi ahli Kriminolog Muhammad Mustofa menuding bahwa penyidik Polri tidak memberikan konstruksi secara utuh terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Duren Tiga.
Selain itu Sambo juga menuding bahwa penyidik ingin semua orang yang ada di rumahnya menjadi tersangka.
Tudingan tersebut pun direspon oleh Polri melalui Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim Polri sudah bekerja sesuai dengan fakta hukum dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dikutip dari Kompas.com, Dedi menambahkan kewenangan terhadap proses persidangan ada di tangan Majelis Hakim.
Wewenang Polri dalam kasus ini sudah selesai ketika perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Dengan tegas Dedi mengatakan bahwa Polri kini menyerahkan putusan kasus Sambo itu ke Majelis Hakim.
Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/12/21/12331971/dua-kali-ferdy-sambo-salahkan-polri-tuding-penyidik-ingin-tersangkakan-semua
Selengkapnya tonton video :