Sidang Ferdy Sambo Cs

Respon Polri soal Tudingan Ferdy Sambo di Persidangan : Biar Hakim yang Menilai

Ferdy Sambo dalam menanggapi keterangan saksi ahli Kriminolog Muhammad Mustofa menuding bahwa penyidik Polri tidak memberikan konstruksi secara utuh.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Ferdy Sambo dalam menanggapi keterangan saksi ahli Kriminolog Muhammad Mustofa menuding bahwa penyidik Polri tidak memberikan konstruksi secara utuh terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Duren Tiga.

Selain itu Sambo juga menuding bahwa penyidik ingin semua orang yang ada di rumahnya menjadi tersangka.

Tudingan tersebut pun direspon oleh Polri melalui Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim Polri sudah bekerja sesuai dengan fakta hukum dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, Dedi menambahkan kewenangan terhadap proses persidangan ada di tangan Majelis Hakim.

Wewenang Polri dalam kasus ini sudah selesai ketika perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan tegas Dedi mengatakan bahwa Polri kini menyerahkan putusan kasus Sambo itu ke Majelis Hakim.


Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/12/21/12331971/dua-kali-ferdy-sambo-salahkan-polri-tuding-penyidik-ingin-tersangkakan-semua

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved