Sidang Ferdy Sambo

Padahal Terancam Hukuman Mati, Momen Kuat Maruf Selalu Tertawa dan Melawak Jadi Sorotan

Bahkan sopir merangkap asisten rumah tangga (ART) Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu juga melawak di persidangan sehingga membuat peserta sidang

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). 

Kuat Maruf menyapa pengunjung sidang dan wartawan dengan simbol love dua jari ala Korea atau finger heart saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) pagi.

Kuat Maruf masuk ke ruang sidang paling terakhir dibanding dua terdakwa lainnya, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

Richard Eliezer lebih dulu masuk ke ruang sidang sekitar pukul 09.40 WIB dan langsung menyalami Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian duduk di kursi terdakwa.

Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Viral Tertawa Saat Rekonstruksi

Saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/9/2022) lalu, Kuat Maruf juga jadi sorotan.

Dia tertawa lepas usai proses rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo itu.

Fotonya viral di media sosial kala itu dan mendapat kecaman dari warganet.

Sosok Kuat Maruf dan Perannya

Kuat Maruf adalah seorang warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.

Kuat Maruf atau sering disapa Om Kuat berasal dari Bogor, Jawa Barat.

Ia tinggal di gang sempit di wilayah Kelurahan Cibuluh, Kota Bogor, Jawa Barat.

Menurut ketua RT setempatnya, Kuat Maruf adalah pribadi yang gemar bersosialisasi dengan warga.

Kuat juga dianggap sebagai sosok yang baik di lingkungannya dan untuk pekerjaannya yang dikenal sebagai sopir.

Dia kini salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berdasarkan keterangan polisi, Kuat Maruf berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Setelah itu Kuat Maruf juga tidak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

Ancaman Hukuman Mati

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved