Salah Operasi Kaki Pasien

Salah Operasi Kaki Pasien RS Murni Teguh, Dokter Prasojo Sujatmiko Terancam Dicabut Izin Praktiknya

dr Prasojo Sujatmiko, petugas RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien terancam dicabut izin praktiknya

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto dr Prasojo Sujatmiko dan RS Murni Teguh Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - dr Prasojo Sujatmiko, dokter RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien karena dugaan malapraktik terancam dicabut izin praktiknya.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Ery Suhaymi, nantinya mereka akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini, IDI Cabang Medan mengaku belum ada menerima laporan mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan dr Prasojo Sujatmiko.

Baca juga: Evarida Simamora, Korban Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh Sempat tak Bisa Jalan

"Kami masih menunggu juga. Yang pasti dokternya akan kami panggil untuk meminta keterangan beliau kronologi seperti apa," kata Ketua IDI Cabang Medan, Ery Suhaymi, Rabu (21/12/2022).

Ery mengatakan, pencabutan izin praktik dr Prasojo Sujatmiko bisa dilakukan jika pelanggaran yang dituduhkan terhadap dokter RS Murni Teguh itu terbukti benar adanya.

"Hukumannya pun berbeda setiap tingkatannya, kami hanya menilai dari pelanggaran etiknya. Kalau ringan itu ada teguran dan peringatan. Kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya," kata Ery.

Baca juga: Evarida Simamora Sampai tak Bisa Jalan Karena Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh

Selain berencana memanggil dr Prasojo Sujatmiko, pihaknya juga akan memanggil Evarida Simamora, pasien yang kakinya salah dioperasi di RS Murni Teguh Medan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Evarida Simamora, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik dr Prasojo Sujatmiko.

Kata Hadi, laporan yang disampaikan keluarga korban masih diteliti penyidik.

Polda Sumut berencana akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko beserta keluarga korban. 

Baca juga: Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh atas Operasi Kaki Evarida Simamora, Polda Sumut Panggil 2 Pihak

"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," kata Hadi Wahyud, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu, Evarida Simamora, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik dr Prasojo Sujatmiko sempat tidak bisa jalan.

Akibat dugaan malapraktik dokter RS Murni Teguh, Evarida Simamora terpaksa dituntun keluarganya untuk berjalan.

Menurut keluarga, mulanya Evarida Simamora masuk ke RS Murni Teguh dengan keluhan sakit di kaki kiri.

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Malapraktik, Pihak RS Murni Teguh Sebut hanya Kesalahpahaman

Namun, oleh dokter RS Murni Teguh, malah kaki kanan Evarida Simamora yang dioperasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved