Sidang Ferdy Sambo
TERNYATA Putri Candrawathi Bohong Dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga: Saya Takut Pada Suami Saya
Putri Candrawathi ternyata hanya berbohong mengenai pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas manta
TRIBUN-MEDAN.com - Putri Candrawathi ternyata hanya berbohong mengenai pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia menyampaikan kebohongannya itu kepada ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani saat menjalani asesmen psikologi.
Dalam wawancara asesmen psikologi, Reni menyampaikan, Putri Candrawathi akhirnya mengakui tindakan kekerasan seksual yang dialaminya itu sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Demikian hal tersebut diungkapkan Reni Kusumowardhani saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan kepada Reni soal informasi terkait pelecehan seksual di Duren Tiga yang diceritakan Putri Candrawathi saat asesmen psikologi.
Baca juga: Putri Candrawathi Akui Bohong Diperkosa Brigadir J di Duren Tiga, Ikut Skenario Sambo Karena Takut
Baca juga: GURU BESAR Hukum Ini Beberkan Kesalahan Fatal Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J
"Apakah ada informasi yang diberikan kepada saudara pada saat Putri itu menceritakan hal-hal yang tidak seharusnya terjadi di Duren Tiga dan Putri itu menangis, dan tangisan itu juga sedemikian rupa. Apakah ini bagian dari (asesmen)," kata Majelis Hakim.
Reni kemudian mengatakan mendapat informasi terkait peristiwa di Duren Tiga, sehingga ia dapat memetakan bahwa ada tiga tempat yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Iya Yang Mulia, kami melakukan proses wawancara sehingga dapat kami simpulkan ada tiga peristiwa di Magelang, di Saguling, dan di Duren Tiga, termasuk pada ibu Putri Candrawathi," ujar Reni.
Lalu, hakim kembali bertanya apakah dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi menceritakan skenario awal pelecehan seksual di Duren Tiga dengan menangis.
Reni kemudian mengungkapkan, Putri sebenarnya sudah mengaku bahwa tidak terjadi peristiwa pelecehan di rumah dinas Kadiv Propam Komplek Polri Duren Tiga.
Namun, lanjut Reni, Putri Candrawathi mengaku terpaksa harus berbohong karena harus mengikuti skenario yang dibuat oleh suaminya Ferdy Sambo.
"Ibu Putri mengatakan bahwa 'peristiwa (pelecehan seksual) di Duren Tiga itu tidak benar, tapi saya takut pada suami saya. Saya dipaksa untuk menandatangani BAP dan saya percaya pada suami saya'. Itu ada tangisan," kata Reni.
"Namun, respons tangisannya secara fisiologis dan emosional itu intensinya berbeda dengan pada saat menceritakan peristiwa yang ada di Magelang.”
Hakim kemudian menanyakan, bagaimana pandangan psikologis tentang tangisan Putri. Sebab, kedua cerita baik yang bohong maupun yang benar sama-sama disertakan dengan tangisan.
Reni menjawab, tangisan tersebut bisa saja terjadi karena respons Putri Candrawathi yang takut terhadap Ferdy Sambo dan kebohongan yang disembunyikan.
