Berita Sumut
Tim Gabungan Gelar Tes Urine Jelang Nataru, Satu Sopir Angkutan Antar Kota Di Binjai Positif Narkoba
Dalam pelaksanaan tes urine ini, satu sopir angkutan antar kota jurusan Binjai Medan kedapatan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tim gabungan dari Polres Binjai, BNN dan Pemko Binjai melaksanakan tes urine bagi para sopir angkutan antar kota dan provinsi di terminal bus jalan Ikan Paus Kota Binjai, Kamis (22/12/2022).
Alhasil dalam pelaksanaan tes urin ini, satu sopir angkutan antar kota jurusan Binjai Medan kedapatan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diserahkan ke BNN Kota Binjai.
Baca juga: Jelang Mudik Nataru, Dishub Sumut Lakukan Tes Urine Sopir dan Uji Kelayakan Angkutan Umum
Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Magdalena Sirait mengatakan, sopir yang positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urin akan menjalani assasmen terlebih dahulu guna mengetahui sejauh mana keterlibatannya dengan narkoba.
"Sopir yang ditemukan positif narkoba akan dilakukan assesmen terlebih dahulu guna mengetahui apakah dia hanya sebagai pemakai atau pengedar," ucap Magdalena, Kamis
Lanjut Magdalena, setelah diketahui seberapa jauh keterlibatannya kepada narkoba, maka akan dilakukan rehabilitasi atau proses hukum.
"Jika sopir yang positif narkoba ini hanya sebagai pengguna, maka akan dilakukan rehabilitasi, sedangkan jika terbukti sebagai pengedar atau bandar maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Magdalena.
Baca juga: Kapolres Sibolga Lakukan Tes Urine Dadakan Setelah Apel Kepada Personel
Sedangkan itu, BNN Kota Binjai akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Binjai terkait dengan imbauan kepada pemilik angkutan antar kota dan propinsi agar lebih ketat melakukan pengawasan, terhadap para sopir saat akan mengangkut penumpang khususnya saat libur Nataru saat ini.
"BNN akan berkoordinasi ke Dinas Perhubungan terkait dengan peraturan untuk pemilik angkutan umum agar bisa melakukan tes urin bagi setiap supirnya yang akan bertugas mengangkut penumpang, agar tidak ada kecelakaan lalulintas yang disebabkan karena supir angkutan yang terpengaruh narkoba," tutup AKBP Magdalena Sirait.
(cr23/tribun-medan.com)