Berita Viral

Bongkar Ruang Kerja Khofifah Indar Parawansa, KPK Pastikan Bekerja Tidak Pandang Bulu

KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa TImur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Pokmas.

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi.

Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021.

Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

Baca juga: Ruben Onsu Buka Suara Soal Tak Bayar Gaji Karyawan, Ternyata Sang Adik Dibalik Tuduhan

Baca juga: HEBOH, Pria Gagal Nikah Karena Kurang Uang 700 Ribu, Padahal Sudah H-1, Keluarga Pria Merasa Diperas

(*)

Berita sudah tayang di tribun-bogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved