Berita Nasional

Pengakuan 8 Mahasiswi FIB Universitas Andalas Korban Dosen Cabul, Ada yang Diperkosa, Ini Modusnya

Sebanyak delapan mahasiswi menjadi korban dosen mesum di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas. 

HO
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak delapan mahasiswi menjadi korban dosen mesum di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Dosen berinisial KC itu telah dinonaktifkan dari jabatannya buntut dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Dikutip dari Tribun Padang, delapan mahasiswi menjadi korban oknum dosen KC tersebut.

Oknum dosen cabul tersebut menyalahgunakan wewenangnya dengan mengancam para korban tidak akan diluluskan.

Korban belum melapor ke polisi

Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.

Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.

“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Dua Hari Jelang Natal, Pengunjung Mulai Berburu Diskon di Mal Kota Medan

Baca juga: Kumpulan Doa Harian Islam Mulai Dari Doa Masuk Mesjid Hingga Doa Agar Dibukakan Pintu Rezeki

Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.

Dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didamping, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.

Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.

Pelecehan sejak Februari 2022

Kasus Pelecehan Diketahui Sekitar Januari atau Februari 2022

Kasi Humas dan Protokoler Universitas Andalas Benny Amir mengatakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah menangani kasus ini sejak Oktober 2022.

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," ujarnya.

Lanjutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Dinonaktifkan

Menurut Benny Amir, KC kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Oknum dosen berinisial KC tersebut diketahui mengajar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas

Benny Amir mengatakan, Satgas PPKS Unand sudah memeriksa satu mahasisiwa sebagai korban.

Oknum dosen berinisial KC sebagai pelaku juga sudah diperiksa Satgas PPKS Unand.

"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" ujarnya.

Anggota DPRD Sumbar Bersuara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Ali Tanjung menyarankan agar korban pelecehan seksual di Universitas Andalas (Unand) melapor ke pihak berwajib.

Ali Tanjung mengatakan, dengan melaporkan, pihak kepolisian akan bekerja sesuai aturan yang berlaku untuk menangkap dan memproses pelaku.

"Korban harus berani melaporkan, agar pelaku oknum dosen ini tidak melakukan kejadian yang sama lagi," ujarnya, Jumat (23/12/2022).

Ali Tanjung meminta korban agar berani melaporkan agar pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku serta memberikan efek jera bagi pelaku.

Ikatan Alumni FIB Unand Siap Advokasi Korban

Ketua Ikatan Alumni FIB Unand, Hidayat mengaku kaget dan menyayangkan kejadian pelecehan seksual tersebut.

Lanjutnya, dugaan tindak pidana pelecehan seksual masuk ke delik aduan, untuk itu, ikatan alumni FIB Unand siap mengadvokasi korban secara hukum.

"Kalau dikatakan korban membutuhkah keadilan hukum, ikatan alumni siap menyediakan," ujarnya.

Hidayat juga meminta Satgas PPKS untuk memproses kejadian ini sampai tuntas dan jangan sampai ditutup-tutupi.

"Kita harap Satgas PPKS Unand segera menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Panutan Anaknya, Trisha Pengin Orang Tuanya Cepat Pulang: Kangen

Baca juga: Wanita Emas Ngaku Dilecehkan Ketua KPU RI Hasyim, Dijanjikan Bisa Loloskan Partainya: Ada Videonya!

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved