News Video

JPU Merasa Lelah, Usulkan Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J Ditunda Hingga Awal 2023

Adapun agenda yang akan dilakukan adalah dihadirkannya saksi ahli dan saksi meringankan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Jaksa Penuntut Umum dan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo meminta majelis hakim menunda sidang perkara pembunuhan Brigadir J hingga awal 2023.

Usulan ini disampaikan oleh JPU dan Arman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Awalnya, Wahyu mengumumkan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (27/12/2022).

Adapun agenda yang akan dilakukan adalah dihadirkannya saksi ahli dan saksi meringankan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kemudian, Arman pun melakukan interupsi dengan mengusulkan penundaan sidang hingga awal tahun depan, tepatnya 3 Januari 2023.

JPU pun menyambung perkataan Arman dengan menyatakan sudah kelelahan menjalani sidang yang digelar secara marathon tiap minggu ini.

Sebagaimana diketahui sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J sudah berjalan 10 pekan.

Adapun sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 18 Oktober 2022.

Sidang juga sempat mengalami pemberhentian dari 14-18 November 2022 untuk dilakukan evaluasi.

Adapun sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 18 Oktober 2022.

Sidang juga sempat mengalami pemberhentian dari 14-18 November 2022 untuk dilakukan evaluasi.

Adapun sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 18 Oktober 2022.

Sidang juga sempat mengalami pemberhentian dari 14-18 November 2022 untuk dilakukan evaluasi.

JPU pun bahkan mengatakan sampai harus menyuntikan vitamin demi menjaga kebugaran dalam menjalani sidang.

Sayangnya permintaan penundaan sidang itu tidak dikabulkan majelis hakim.

Majelis hakim tetap menggelar sidang Ferdy Sambo Cs hingga akhir tahun.

Wahyu Iman Santosa menegaskan sidang lanjutan akan tetap digelar pada Selasa pekan depan atau (27/12).

Ia beralasan bahwa asas dalam persidangan ini telah ditetapkan yaitu digelar cepat, sederhana, dan berbiaya murah.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan pada hari ini, Jumat (23/12).

Sidang kali ini akan digelar untuk terdakwa Irfan Widyanto dan Arif Rahman Arifin.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi mahkota dan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU). (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Marathon Tiap Minggu, JPU Mulai Kelelahan Jalani Sidang Ferdy Sambo Cs,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved