Dugaan Malapraktik

Dokter Prasojo yang Diduga Lakukan Malapraktik Terancam Dipenjara, Ini Kata Polda Sumut

Polda Sumut mengatakan, Dokter RS Murni Teguh Memorial Medan, dokter Prasojo Sujatmiko terancam kurungan penjara jika terbukti salah operasi kaki pasi

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Kolase foto dr Prasojo Sujatmiko dan RS Murni Teguh Medan 

Namun setelah itu adiknya kembali jatuh di kamar mandi.

Kemudian ia berobat ke RS di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni RS Murni Teguh.

Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.

Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, dimana yang dikeluhkan sakit sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.

Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.

Pihaknya berharap Polisi segera memproses laporannya.

Meski demikian pihaknya masih membuka peluang untuk berdamai karena pihak rumah sakit disebutnya sudah mengakui kesalahan. Namun dokter yang dilaporkan diduga belum beritikad baik.

"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf."

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved