Salah Operasi Kaki Pasien
dr Prasojo Sujatmiko yang Salah Operasi Kaki Pasien Terancam Dipenjara
dr Prasojo Sujatmiko yang salah operasi kaki pasien terancam dipenjarakan oleh Polda Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - dr Prasojo Sujatmiko, dokter di RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien terancam dipenjarakan jika laporan yang dilayangkan keluarga Evarida Simamora terbukti benar adanya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih meneliti laporan korban yang merupakan bidan di Kota Sibolga.
Sejauh ini pihaknya belum menjadwalkan panggilan terhadap dr Prasojo Sujatmiko.
Baca juga: Salah Operasi Kaki Pasien, dr Prasojo Sujatmiko: Saya Bukan Tuhan
"Belum ada jadwalnya. Jika ditemukan kesalahan maka bisa diancam pidana," kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (25/12/2022).
Ikatan Dokter Indonesia Cabang Medan juga merespons soal dugaan malapraktik dr Prasojo Sujatmiko yang dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga salah operasi kaki pasien.
dr Prasojo Sujatmiko diduga salah operasi kaki pasien, yang seharusnya kaki kiri malah kaki sebelah kanan.
Baca juga: dr Prasojo Sujatmiko Salah Operasi Kaki Pasien: Saya Bukan Tuhan
Ketua IDI Cabang Medan, dr Ery Suhaymi mengatakan, izin praktik dr Prasojo Sujatmiko yang bekerja di RS Murni Teguh Memorial terancam dicabut jika terbukti melakukan kesalahan.
Namun, ia menjelaskan ada tiga kategori pelanggaran mulai dari ringan, sedang dan berat.
Pencabutan izin rekomendasi praktik sementara jika dokter Prasojo terbukti melanggar.
Nantinya hasil itu akan diputuskan setelah digelar oleh majelis tersendiri di Ikatan Dokter Indonesia.
Baca juga: Pasien Laporkan Dugaan Malpraktik ke Polda Sumut, Izin Praktik dr Prasojo Sujatmiko Bisa Dicabut
"Hukumannya pun berbeda setiap tingkatannya, kita hanya menilai dari pelanggaran etiknya. Kalau ringan itu ada teguran, peringatan, kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya," kata Ketua IDI Cabang Medan, dr Ery Suhaymi.
Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.
Korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut dengan terlapor dr Prasojo Sujatmiko dan kawan-kawan.
Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.
Baca juga: Ini Klarifikasi Dokter Prasojo Sujatmiko RS Murni Teguh yang Diduga Malapraktik: Saya bukan Tuhan
Menurutnya, dokter Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.