Berita Sumut

Jelang Penutup Tahun 2022, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Deliserdang Baru 63,26 Persen

Mendekati penutup tahun realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Deliserdang masih jauh dari target, yakni baru sampai 63,26 persen.

Penulis: Indra Gunawan |
HO/Tribun Medan
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan memukul gong saat Grand Launching aplikasi e-PADI beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Mendekati penutup tahun realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Deliserdang masih jauh dari target.

Berdasarkann informasi yang dihimpun, hingga 27 Desember 2022 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang mencatat penerimaan sebesar RP 763,3 milyar.

Baca juga: Tunggak PBB Selama 5 Tahun, Hotel Syariah Grand Jamee Dipasang Spanduk dan Stiker Oleh BPPRD Medan

Angka ini baru sampai 63,26 persen dari target Rp 1,2 triliun.

Dari data yang dikumpulkan, paling besar penerimaan yang diterima berasal dari pajak air bawah tanah. Penerimaannya mencapai 122 persen atau Rp 22 milyar.

Kemudian disusul pajak hiburan yang juga melebihi target, yakni mencapai 119,79 persen atau Rp 6,2 milyar.

Pajak restoran juga ikut membantu, karena capaiannya bisa tembus 90 persen atau masuk Rp 35,1 milyar. 

Sedangkan untuk realisasi pajak yang terendah, tercatat dari sektor pajak galian C.

Padahal galian C di kawasan Deliserdang cukup banyak, namun capaiannya hanya sebesar 3,47 persen dari target atau masuk Rp 1,04 milyar.

Target penerimaan pajak dari galian C sebelumnya sebesar Rp 30 milyar.

Selain itu penerimaan pajak yang realisasinya masih rendah adalah pajak sarang burung walet yang hanya 13,47 persen atau Rp 10 juta dari target Rp 75 juta. 

Sementara itu untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) capaiannya mencapai 41,90 persen atau mencapai Rp 212 milyar dari target Rp 507 milyar. 

Sekretaris Bapenda Deli Serdang, Edi Jamian yang dikonfirmasi mengakui kalau capaian realisasi penerimaan masih jauh dari target.

Diakuinya jika dibanding dengan capaian tahun sebelumnya juga menurun.

Tahun lalu capaian penerimaan pajak Kabupaten Deliserdang mencapai 67 persen, namun pada saat ini hanya 63 persen. 

"Tapi kalau uangnya lebih banyak yang sekarang meskipun masih 63 persen. Tahun lalu capaian 67 persen tapi uangnya Rp 672 milyar. Kalau sekarang capaiannya kan sudah 763 milyar," kata Edi Jamian yang ditemui di gedung Convention Hall Pemkab di Lubukpakam, Rabu (28/12/2022). 

Edi pun sempat memaparkan apa yang menjadi penyebab penerimaan dibeberapa sektor masih kecil.

Untuk sektor galian C bisa rendah karena galian C yang ada di kawasan Deliserdang di setop. Hal ini lantaran fokus pengerjaan jalan tol sudah masuk di kawasan Kabupaten Langkat. 

"Jadi sudah tidak ambil galian lagi dari Deliserdang. Distop karena sudah kejauahan karena sudah di Langkat pengerjaan jalur tol. Kalau Galian C ini pun nggak besar memang targetnya," ungkapnya.

Mengenai pajak sarang burung walet capaiannya kecil, juga diungkap Edi Jamian, lantaran sulit menemukan orang yang memiliki usaha.

Hal Ini yang menjadi kendala selama ini. 

Baca juga: Bandara Kualanamu Akhirnya Bayar Tagihan PBB Rp 23 Miliar ke Pemkab Deliserdang

"Orangnya payah dijumpai di lapangan kalau pajak sarang burung walet ini. Tapi yang jelas ada juga," ucap Edi. 

Terkait PBB, Edi mengkaim penerimaannya naik dibanding tahun lalu.

Jika tahun lalu dapat 192 milyar, sekarang penerimaan pajak dari PBB di Deliserdang naik menjadi Rp 212 milyar.

Menurutnya, petugas mereka di kecamatan terus bekerja sehingga bisa meningkat penerimaannya dan angka yang didapat saat ini sudah dianggap maksimal.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved