Berita Medan
Tunggak PBB Selama 5 Tahun, Hotel Syariah Grand Jamee Dipasang Spanduk dan Stiker Oleh BPPRD Medan
Hotel Syariah Grand Jamee di Jalan Gagak Hitam, dipasangi spanduk dan stiker belum lunas PBB oleh Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Medan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Â Hotel Syariah Grand Jamee di Jalan Gagak Hitam dipasangi spanduk dan stiker belum lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Medan.
Dari amatan Tribun Medan spanduk tersebut menuliskan bangunan ini belum melunasi pajak.
Baca juga: Menunggak Pajak Rp 1 Miliar, Yuki Simpang Raya Dipasangi Spanduk Belum Lunasi PBB
"Tanah dan Bangunan Ini Belum Lunas Pajak Bumi Bangunan," tulisan spanduk yang dipasang di beberapa titik bangunan yang adai di Hotel tersebut.
Menurut warga sekitar, Amek, menyatakan bahwa spanduk tersebut dipasang sejak kemarin, Jumat (2/12/2022) sore.

Kata Amek, pada saat pemasangan spanduk hotel tersebut sempat terjadi keributan.
"Kemarin sore itu ada pemasangan spanduk PBB dari Pemko Medan lah itu. Sempat lah ada yang marah-marah karena mungkin masih saudaraan sama pemilik hotel, tapi sebentar saja," jelasnya saat dijumpai, Sabtu (3/12/2022).
Amek juga mengaku tidak mengetahui pasti berapa lama pihak Hotel Syariah Grand Jamee tak membayar PBB.
Hanya saja hotel tersebut selalu buka setiap hari.Â
"Gak tau tapi pantauan kami hotel tersebut setiap hari buka, gak ada liburnya." jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, Tribun Medan mencoba konfirmasi ke pihak BPPRD Medan, siang ini Sabtu (3/12/2022).
Sekretaris BPPRD Medan, M Odi Anggia Batubara membenarkan adanya pemasangan spanduk di hotel tersebut.
Dijelaskan Odi, hotel yang berlokasi Jalan Gagak Hitam Medan Sunggal itu telah menunggak PBB sejak tahun 2018 dan belum berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak.
Sebelum pemasangan spanduk dan stiker, Odi dengan didampingi Kabid BPHTB dan PBB Amran Pulungan, berkomunikasi dengan manajer hotel bernama Syaipuddin Nasution.
"Kami telah memberikan peringatan, namun tidak mendapat jawaban. Karena itu, tindakan pemasangan spanduk dan stiker ini terpaksa dilakukan. Kami juga sudah mendatangi dan menjelaskan secara rinci terkait tunggakan ini tapi tidak mendapat respon yang baik," katanyaÂ
Hotel Syariah Grand Jamee
Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD)
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
BPPRD Medan
M Odi Anggia Batubara
Pemko Medan
Tribun Medan
Sudah Damai dan Cabut Laporan, Polda Sumut Tetap Usut Kasus Salah Operasi Kaki Pasien RS Murni Teguh |
![]() |
---|
Banjir di Kampung Aur, Warga Temukan Ular Piton Sepanjang Dua Meter |
![]() |
---|
Kawasan Simpang Kantor Dilanda Banjir Setinggi Lutut, Diduga Akibat Saluran Drainase Tersumbat |
![]() |
---|
Jelang Imlek, Potensi Curah Hujan di Sumut Cukup Tinggi, BMKG: Masyarakat Diminta Siaga |
![]() |
---|
DPRD Medan Anggarkan Pembelian Baju Karate Senilai Rp 92 Juta Pakai APBD, Begini Penjelasan Sekwan |
![]() |
---|