Berita Medan

Komplotan Pencurian 6 Sepeda Motor di Kos-kosan Ternyata Masih Berusia Remaja, Satu Orang Perempuan 

Polisi menangkap komplotan pencurian enam unit sepeda motor di kos-kosan, Jalan Kapuk, Pasar IX, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso  
Dua pelaku pencurian enam sepeda motor sekaligus di kos-kosan, Jalan Kapuk, Pasar IX, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang berhasil ditangkap. Polisi masih memburu empat pelaku lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap komplotan pencurian enam unit sepeda motor di kos-kosan, Jalan Kapuk, Pasar IX, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Adapun komplotan pelaku yang berhasil ditangkap baru tiga orang.

Baca juga: Aksi Maling Menggila saat Musim Hujan, Tiga Motor Raib Sekaligus dari Kos-kosan di Medan Amplas

Identitasnya yakni Juni Doni Danser Silaban (18) dan Walden Simanjuntak (16), warga Tembung Pasar 15, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan.

Lalu seorang remaja wanita bernama Yuliana Sembiring alias Uli berusia 16 tahun.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap ialah Juni Doni Danser Silaban.

Dia ditangkap warga pada 16 Desember 2022 saat sedang beraksi kembali di lokasi berbeda.

"Karena curiga warga menegur kemudian palaku melarikan diri sehingga masyarakat mengejar pelaku dan salah satu pelaku berhasil diamankan," kata Hadi, Rabu (28/12/2022).

Setelah ditangkap, akhirnya pelaku buka suara pernah mencuri sepeda motor di sebuah kos-kosan bersama rekan-rekannya dan membawa kabur enam motor sekaligus.

Dari sinilah Polisi meringkus dua remaja lainnya dan berhasil mengamankan barang bukti 4 sepeda motor dan kunci T.

Meski demikian, Polisi masih memburu empat pelaku lainnya.

"Petugas gabungan Polsek Percut, Polres Deliserdang dan Ditkrimum melakukan pengembangan dan mendapatkan 2 pelaku lainnya Walden Simanjuntak dan Yuliana Br Sembiring berikut barang bukti yang digunakan mereka pada melakukan pencurian." ungkapnya.

Aksi pencurian enam sepeda motor sekaligus ini terjadi pada 4 Desember 2022 sekitar pukul 05.20 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berjumlah tujuh orang pria dan seorang wanita.

Awalnya seorang pelaku membuka gembok pintu pagar indekos dengan cara menggunting.

Setelah berhasil membuka pintu barulah enam pelaku masuk mengambil enak sepeda motor yang diparkir.

Salah satu pelaku mengatakan, mereka telah mengincar kos-kosan tersebut.

Baca juga: Kronologi Maling Laptop di Kos-kosan Putri Panik saat Melarikan Diri, Pelaku Sempat Ikat Korban

Setelah berhasil mengeluarkan sepeda motor kemudian mereka menghidupkannya dengan cara menyambung kabel agar menyala.

Setelah itu satu sepeda motor mereka jual dengan harga Rp 3 juta.

"Pelaku enam orang, yang masuk 3 orang. Menghidupkan sepeda motor dengan kabel yang dibakar," ucap salah satu pelaku.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved