Sidang Ferdy Sambo

BIKIN Haru, Ini Alasan Albert Aries Sukarela Jadi Saksi Ahli Untuk Bharada E: Untuk Kemanusiaan

Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E telah menghadirkan Ahli Hukum Pidana Albert Aries dalam persidangan kasus pembunuhan beren

Editor: Liska Rahayu
HO
BIKIN Haru, Ini Alasan Albert Aries Sukarela Jadi Saksi Ahli Untuk Bharada E: Untuk Kemanusiaan 

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus untuk Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J. Eks perwira tinggi Polri itu dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Grid.id

Sumber: Cewekbanget.id
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved