Polres Tapteng

Jumat Curhat, Polres Tapteng Ajak Masyarakat Sampaikan Keluh Kesah

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Jimmy Christian Samma mengajak masyarakat sampaikan keluh kesah pada program Jumat Curhat yang dilakukan

Istimewa
Personel Polres Tapteng saat mendengarkan curhat warga pada program Jumat Curhat di Kantor Urusan Agama Tapteng, Jumat (30/12/2022) 

Jumat Curhat, Polres Tapten Ajak Masyarakat Sampaikan Keluh Kesah

TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Jimmy Christian Samma mengajak masyarakat sampaikan keluh kesah pada program Jumat Curhat yang dilakukan di Kantor Kemenag Tapteng, Jumat (30/12/2022).

Jumat Curhat ini merupakan satu Program Quick Wins Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendengar langsung keluhan, saran, kritik dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan Polri.

Kapolres Tapteng pada kegiatan ini diwakili oleh Kabagren Tapteng Kompol Martoni didampingi Kasat Binmas Polres Tapteng Iptu Dela Antomi menyambangi langsung kantor Kemenag Tapteng.

Kompol Martoni Lamcahyono menyampaikan Program Kapolri ini serentak di Indonesia dilaksanakan di seluruh Provinsi, Kabupaten, Kecamatan bahkan ke Desa untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Kapolres Tapteng juga akan menindak lanjuti para Kapolsek di Tapteng untuk melakukan Program Jumat Curhat ini setiap minggunya untuk mendapatkan masukan dan informasi serta hal yang diperlukan masyarakat khususnya pelayanan Polri di wilayah Tapteng," kata Kabagren Kompol Martoni, Jumat.

Ia mengatakan Polri akan mendengarkan keluhan secara langsung secara humanis, masyarakat bebas mencurahkan isi hatinya terkait permasalahan yang dialami di lingkunganya agar Polri dapat melakukan pelayanan bantuan secara maksimal.

Seperti yang disampaikan satu warga berinisiasl NN terkait kawin sirih pasti ada masalah yang timbul entah dari pihak yang tidak terima, jadi agar perkawinan sirih juga dicatatkan di KUA.

Warga juga menyampaikan keluhan terkait peredaran narkotika. "Ada rasa takut ketika masyarakat melaporkan pelaku narkotika kepada Polri untuk ditangkap. Misal kalau pelaku Narkoba sudah ditangkap karena disampaikan warga ke Polisi, takutnya setelah bebas pelaku dendam sama pelapor dan pPelapor merasa tidak aman," terang warga berinisial NN tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Pihak Polres Tapteng terkait nikah sirih akan diserahkan kepada KUA yang lebih paham, sedangkan untuk laporan informasi pelaku narkotika, pelapor identitasnya akan diamankan dan dilindungi.

Selain menerima curhat, akunya momen ini menjadi wadah Kepolisian khususnya Polres Tapteng berdiskusi dengan para tokoh masyarakat setempat.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved