News Video

Pasutri Baru Menikah Bobol M-Banking, Gasak Uang Sebesar Rp 120 Juta Dipakai Untuk Keperluan Nikah

Kompol Mashuri mengatakan, kedua pelaku mulanya membuka ponsel temuan mereka dan menemukan ada m-Banking.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pasangan suami istri yang baru menikah berinisial MI (36) dan NH (24) melakukan pembobolan mobile banking.

Keduanya kedapatan membobol M-Banking di ponsel Samsung Galaxy A3 yang mereka temukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan pada 9 Desember 2022.

Uang sebesar Rp 120 juta digasak habis oleh kedua pelaku.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri, Kamis (29/12/2022).

Kompol Mashuri mengatakan, kedua pelaku mulanya membuka ponsel temuan mereka dan menemukan ada m-Banking.

Mereka mengakses Mobile banking dengan menggunakan cara lupa password.

Setelah berhasil mengakses, keduanya melihat ada nominal saldo lebih dari Rp 120 juta. Kemudian keduanya mentransfer uang Rp 120 juta ke rekening NH.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono mengatakan, uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan biaya pernikahan.

Pernikahan keduanya berlangsung di rumah NH di daerah Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu (25/12/2022).

Budi mengungkapkan, selain untuk biaya pernikahan, uang Rp 120 juta juga digunakan untuk seserahan dari pihak MI ke NH.

Selain itu, uang hasil curian tersebut juga digunakan membeli ponsel untuk keduanya.

Uang curian tersebut kemudian hanya tersisa sekira Rp 30 juta seusai digunakan untuk biaya pernikahan hingga membeli ponsel.

Setelah menerima laporan dari pemilik ponsel yang menjadi korban, penyidik Polsek Mampang Prapatan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan MI dan NH, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pasutri Bobol "M-banking" dari HP yang Ditemukan di Jalan Mampang",

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved