Berlaku 1 Januari 2023, Inilah Daftar Harga Rokok di Indonesia
Naiknya harga rokok ini menyusul program pemerintah yang menaikkan cukai tembakau sebesar 10 persen dan rokok elektrik sebesar 15 persen.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
6. Jenis Tembakau Iris (TIS)
- Harga jual paling rendah Rp 55-180. Harga tersebut tidak mengalami perubahan
7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
- Harga jual paling rendah Rp 290
8. Jenis Cerutu (CRT)
- Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500. Harga tersebut juga tidak mengalami perubahan.
Dalam penetapan cukai tembakau, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.
Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.
Bahkan, konsumsi rokok masyarakat melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.
(*/ Tribun-Medan.com)
Baca Juga
| PENGAKUAN Ammar Zoni Dapat Pesan WA Misterius, Tawarkan Hentikan Kasus Tapi Bayar Rp 300 Juta |
|
|---|
| SATU Tahun Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sorot Kebijakan dan Harapan Program ke Depan |
|
|---|
| RELAWAN MBG Geruduk Dapur SPPG, Kesal Gaji Dipotong Rp 130 Ribu Jadi Rp 100 Ribu, Lembur Tak Cair |
|
|---|
| ALASAN Fideli Amin Bunuh dan Bakar Istrinya di Ladang Tebu: Cekcok dan Sering Ditolak Berhubungan |
|
|---|
| PEMILIK Bakso Babi Ogah Pasang Spanduk Non Halal Takut Omzet Turun, Warga Kesal Langsung Bikin Aksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.