Berita Medan

Bocah Digigit Anjing Tetangga Hingga Meninggal, Kini Berkas Perkara Akan Diselidiki Kejati Sumut

Berkas perkara bocah digigit anjing tetangga hingga meninggal dunia di Medan akhirnya diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

HO
MR, bocah 10 tahun tewas diterkam anjing tetangga. Sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berkas perkara bocah digigit anjing tetangga hingga meninggal dunia di Medan akhirnya diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Bocah 10 Tahun Ini Tewas Digigit Anjing Tetangga, Beri Pesan Haru Kepada Ibu Sebelum Berpulang

Dikatakan Yos, usai berkas perkara tersebut diterima dan maka akan diteliti oleh Jaksa peneliti.

"Berkas perkara sudah masuk dan akan diperiksa oleh jaksa peneliti 14 hari ke depan," kata Yos, Rabu (4/1/2023).

Lanjut dikatakan Yos, berkas perkara akan diteliti, apakah telah memenuhi unsur atau belum.

Muhammad Reza Aulia (kanan) dan ayahnya menunjukkan surat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Beberapa hari kemudian Reza meninggal dunia.
Muhammad Reza Aulia (kanan) dan ayahnya menunjukkan surat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Beberapa hari kemudian Reza meninggal dunia. (TRIBUN MEDAN/HO)

"Jaksa peneliti akan teliti selama 14 hari untuk menentukan sikap, apakah perkara itu telah memenuhi unsur formil dan materil ataukah belum," ucapnya.

Ia menambahkan, apabila berkas perkara belum lengkap, maka akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi kembali.

"Bila dalam berkas perkara belum lengkap, maka akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi dengan petunjuk, artinya bila belum maka diberikan pengembalian berkas dengan petunjuknya (P-18 dan P-19)," tambahnya.

Sebelumnya, kasus yang menimpa bocah 10 tahun bernama Muhammad Reza Aulia, bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya.

Baca juga: ANAK 10 Tahun di Simalingkar Meninggal setelah Digigit Anjing, Keluarga Melapor Polisi

Saat itu korban melintas di depan rumah tetangganya, yang kebetulan memelihara anjing.

Kala itu, pagar si pemilik anjing tidak terkunci, sehingga hewan tersebut mengejar Muhammad Reza Aulia dan menerkamnya.

Setelah kejadian, korban sempat kejang dan dibawa ke puskesmas.

Karena diduga terjadi infeksi, korban meninggal dunia dan kasusnya sempat dilaporkan ke polisi.

(cr28/tribun-medan.com)

.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved