Penganiayaan

Daftar Lengkap Identitas 10 Remaja Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi setelah Saling Serang

Sebanyak 10 remaja diamankan Sat Reskrim Polres Binjai akibat saling serang dua kelompok di malam perayaan tahun baru di Jalan Sibolga.

TRIBUN MEDAN/HO
10 remaja yang tergabung dalam geng motor RNR diamankan Polres Binjai, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebanyak 10 remaja diamankan Sat Reskrim Polres Binjai akibat saling serang dua kelompok di malam perayaan tahun baru di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 05.14 WIB saat Azan Subuh.

Remaja-remaja yang tergabung dalam geng motor RNR diamankan, karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Aditya Angga Saputra (21) seorang mahasiswa, warga Kota Bandar, Kota Tanjung Balai, atau Jalan Ikan Tenggiri, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

"Kejadian ini bermula pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, korban Aditya Angga Saputra bersama temannya, baru keluar dari Warung Mamak yang ada di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Risma Minta Maaf pada Bapak setelah Suami Tiduri Ibu Mertua, Ini Curhatan Getir Putri Tunggal

Lanjut Junaidi, korban melihat ada sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor datang dari arah simpang SPBU Rambung, mengarah ke korban dan temannya yang berdiri di depan Warung mamak.

Pada saat sekelompok orang yang bersepeda motor tersebut mendekat, tiba-tiba melempari pelapor bersama teman pelapor. Sehingga pelapor terkena lemparan botol kaca tepat di kepala dan langsung mengeluarkan darah.

Tak hanya itu, korban juga menderita luka di atas pelipis mata sebelah kanan. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai.

Baca juga: Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Kini Sudah Turun per Januari 2023

"Dalam penyelidikannya diperoleh informasi bahwa sekelompok remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, sedang berada di jambur (aula terbuka) tepatnya di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai," ujar Junaidi.

Mendapat laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Binjai, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 10 orang remaja sekaligus pelaku.

Dari hasil interogasi terhadap para remaja, didapatkan pengakuan bahwasanya merekalah yang melakukan penganiayaan.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama dan Jabatan 19 Pejabat yang Baru saja Dilantik Wali Kota Bobby Nasution

Penganiayaan ini dilatarbelakangi bahwa mantan pacar salahsatu pelaku berinisial HF dari geng RNR, berpacaran dengan seorang remaja bernama Gatan dari kelompok geng bernama WM24.

HF merasa kalau dirinya sedang dicari-cari oleh Gatan, sehingga HF meminta bantuan kepada teman-temannya yang tergabung dalam geng motor RNR untuk mendatangi Gatan di Warung Mamak.

"Karena HF dan temannya kalah jumlah, jadi hanya melintas dan melempari orang yang berada di Warung Mamak," ujar Junaidi.

Selanjutnya, saat ini kesepuluh remaja sekaligus pelaku serta barang bukti, sudah dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Karena para pelaku masih pelajar, pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basumi dan Kasat Reskrim AKP M Rian Permana, mengundang para orangtua dan guru para pelaku di aula Catur Sakti Polres Binjai.

Dalam pertemuan itu Wakapolres Binjai menyampaikan, pesan-pesan moril kepada para pelaku yang masih duduk di bangku sekolah, untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved